UU Amerika Serikat Tetapkan Jerapah sebagai Spesies Terancam Punah

22 November 2024 13:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jerapah muda bernama Emily berinteraksi dengan induknya di dalam kandang saat acara pemberian nama di kebun binatang Tierpark, Berlin, pada tanggal 22 Agustus 2024. Foto: RALF HIRSCHBERGER / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Jerapah muda bernama Emily berinteraksi dengan induknya di dalam kandang saat acara pemberian nama di kebun binatang Tierpark, Berlin, pada tanggal 22 Agustus 2024. Foto: RALF HIRSCHBERGER / AFP
ADVERTISEMENT
Eksistensi jerapah berada di ujung tanduk. Untuk pertama kalinya, pemerintah Amerika Serikat memasukkan hewan berleher panjang itu masuk dalam daftar spesies terancam punah.
ADVERTISEMENT
Diumumkan oleh Dinas Perikanan dan Satwa Liar AS, lima subspesies hewan tersebut tertulis dalam Undang-Undang Spesies Terancam AS.
Upaya ini diharapkan mampu menekan perburuan liar dan perdagangan internasional bagian tubuh jerapah, termasuk kulit, tulang, hingga permadani yang selama ini banyak diimpor ke AS.
Populasi jerapah di alam liar telah menyusut lebih dari 40 persen sejak 1980-an. Kini jumlah yang tersisa hanya sekitar 69 ribu ekor.
Perburuan liar dan perdagangan internasional menjadi salah satu penyebab utamanya. Lebih dari itu, krisis iklim dan hilangnya habitat akibat pembukaan lahan untuk pertanian semakin memperparah situasi.
Direktur eksekutif Yayasan Konservasi Jerapah di Namibia, Stephanie Fennessy, menjelaskan betapa mendesaknya langkah perlindungan ini.
“Jerapah sedang menghadapi krisis besar, terutama karena ada empat spesies berbeda yang semuanya menghadapi ancaman serius,” katanya.
ADVERTISEMENT

Penantian Lama

Jerapah muda bernama Emily berinteraksi dengan induknya di dalam kandang saat acara pemberian nama di kebun binatang Tierpark, Berlin, pada tanggal 22 Agustus 2024. Foto: RALF HIRSCHBERGER / AFP
Langkah perlindungan AS ini disambut positif oleh para aktivis lingkungan. Direktur hukum internasional di Center for Biological Diversity, Tanya Sanerib, menyebut keputusan ini sebagai “awal yang baik”.
Namun, ia juga mengkritik lambatnya proses perlindungan yang memakan waktu hingga tujuh tahun sejak petisi pertama kali diajukan.
“Raksasa lembut ini perlahan menghilang dari dunia, dan perlindungan ESA ini akan menjadi langkah penting untuk mengerem perburuan liar dan perdagangan bagian tubuh mereka,” ujar Sanerib, seperti dikutip dari Guardian.

Tantangan Politik

Perlindungan ini tidak lepas dari tantangan. Perubahan administrasi di AS, dengan kembalinya Donald Trump ke Gedung Putih, dapat memengaruhi kebijakan.
Trump dikenal dengan sikap yang kontroversial terkait kebijakan lingkungan, dirinya dianggap lebih menguntungkan industri dibanding konservasi.
ADVERTISEMENT
“Jerapah adalah spesies yang dicintai lintas batas politik. Tapi pertanyaannya adalah, seberapa besar pengaruh industri perburuan trofi terhadap pemerintahan baru nanti?” tambah Sanerib.
Jika usulan ini disahkan pada 2025, AS akan memperketat regulasi impor bagian tubuh jerapah dan mendukung konservasi di Afrika.
Jerapah muda bernama Emily berinteraksi dengan induknya di dalam kandang saat acara pemberian nama di kebun binatang Tierpark, Berlin, pada tanggal 22 Agustus 2024. Foto: RALF HIRSCHBERGER / AFP
Selain itu, perhatian yang dihasilkan dari perlindungan ini diharapkan dapat meningkatkan pendanaan dan kesadaran publik untuk menyelamatkan jerapah dari ancaman kepunahan.
“Perlindungan ini bukan hanya tentang melestarikan spesies yang ikonis, tetapi juga tentang menjaga keanekaragaman hayati dan kesehatan ekosistem global,” ujar Direktur US Fish and Wildlife Service, Martha Williams.
Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam telah mendaftarkan beberapa subspesies jerapah sebagai hewan sangat terancam punah pada 2018.
Tindakan baru Dinas Perikanan dan Satwa Liar AS ini akan menandai tiga subspesies Jerapah Utara--sebagian besar hidup di Kamerun, Chad, Niger, dan Uganda, sebagai hewan terancam punah.
ADVERTISEMENT
Populasi subspesies ini anjlok hingga 77 persen sejak 1985, menjadi 5.919 ekor.
Dua subspesies lainnya di Afrika timur, jerapah retikulasi dan Jerapah Masai, akan didaftarkan sebagai terancam, satu tingkat di bawah status terancam punah. Daftar yang diusulkan akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.