Uzbekistan Akan Gelar Referendum Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

10 Maret 2023 15:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Uzbeksistan Shavkat Mirziyoyev. Foto: Sergei BOBYLYOV / SPUTNIK / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Uzbeksistan Shavkat Mirziyoyev. Foto: Sergei BOBYLYOV / SPUTNIK / AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Uzbekistan akan menggelar referendum perpanjangan masa jabatan presiden. Rencananya pemungutan suara akan digelar pada 30 April 2023 mendatang.
ADVERTISEMENT
Keputusan menggelar referendum disepakati usai parlemen menyetujui undang undang terkait itu pada Jumat (10/3). Referendum ini membuat Presiden Shavkat Mirziyoyev bisa kembali nyapres usai periode keduanya habis pada 2026 mendatang.
Sebenarnya pada konstitusi saat ini dan yang sedang diusulkan, membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode. Tapi, jika nanti UU baru disahkan maka periode jabatan Mirziyoyev kembali nol, demikian dikutip dari Reuters.
Dalam konstitusi baru perbedaan ada pada jangka waktu jabatan presiden. Jika sebelum dalam satu periode presiden menjabat lima tahun, maka konstitusi baru sang kepala negara akan bertugas selama tujuh tahun.
Mirziyoyev pun berpeluang memimpin negara dengan penduduk terbanyak di Asia Tengah itu sampai 2040 mendatang.
Versi baru konstitusi juga mendeklarasikan Uzbekistan sebagai negara sosial. Pemerintah berkewajiban menaikkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyatnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, konstitusi baru ini akan juga mencabut otonomi dari Provinsi Karakalpakstan. Pada Juli 2022 lalu, di provinsi itu pecah protes besar menentang Mirziyoyev.