Vaksin Corona Kedaluwarsa Kok Bisa Diperpanjang Izinnya? Ini Penjelasan Menkes

24 Maret 2022 9:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vaksin Pfizer dan Moderna. Foto: Dado Ruvic/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Vaksin Pfizer dan Moderna. Foto: Dado Ruvic/REUTERS
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, dalam mempertanyakan alasan vaksin kedaluwarsa yang dapat diperpanjang masa izinnya. Menurutnya hal itu aneh.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan mengapa hal itu bisa terjadi.
“Yang saya pahami adalah vaksin ini kan bikinnya cepat sekali. Jadi pada saat mereka terbitkan EUA itu, ada data atau yang disebut stability data yang belum lengkap. Sehingga banyak perusahaan akhirnya memberikan expiry date yang paling pendek begitu,” jelas Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Rabu (23/3).
Artinya untuk vaksin yang stability datanya belum lengkap, untuk sementara diberikan expiry date yang paling dekat. Hal ini dilakukan agar vaksin tersebut dapat segera digunakan oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa jika data expiry date dan stability data sudah lengkap, maka baru akan bisa dilihat masa valid dari vaksin tersebut.
ADVERTISEMENT
“Data expiry date dan stability data itu sudah lengkap, kemudian bisa dilihat bahwa masa validnya vaksin itu lebih panjang. Sehingga BPOM siap memperpanjang self life dari vaksin-vaksin ini,” ujarnya.
“Jadi tentu semua itu dilakukan dengan dasar-dasar yang scientific, ya,” tutup Budi.
ADVERTISEMENT
Reporter: Devi Pattricia