Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Vaksin Moderna Bisa Dipakai Masyarakat, Termasuk Komorbid dan Ibu Hamil
19 Agustus 2021 10:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah saat ini telah mengeluarkan izin pemberian vaksin COVID-19 Moderna bagi masyarakat yang bukan tenaga kesehatan.
ADVERTISEMENT
Vaksin ini menggunakan platform m-RNA yang mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2 Juli 2021.
Per 1 Agustus 2021, total dosis Moderna yang telah diamankan Indonesia mencapai sekitar dari 8 juta dosis. Ini merupakan bentuk hibah pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui hasil kerja sama multilateral dengan skema COVAX Facility.
Berdasarkan hasil uji klinis BPOM, efikasi Moderna mencapai 94,1% pada kelompok usia 18 hingga di bawah 65 tahun dan 86,4% pada kelompok usia 65 tahun ke atas. Ini merupakan vaksin dengan efikasi tertinggi kedua yang digunakan Indonesia setelah Pfizer.
Pemberian Moderna hanya diberikan pada masyarakat berusia 18 tahun ke atas sebanyak dua dosis dengan jarak pemberian selama sebulan.
ADVERTISEMENT
Pada awalnya, pemerintah menargetkan pemberian vaksin Moderna ini dikhususkan bagi suntikan booster atau dosis ketiga bagi para tenaga kesehatan. Kelompok tersebut dinilai punya risiko terpapar yang sangat tinggi dibanding dengan masyarakat umum.
Sehingga, dari 8 juta dosis tersebut dibutuhkan sekitar 1,5 juta dosis untuk seluruh tenaga kesehatan di Indonesia dan sisanya diperuntukkan bagi masyarakat umum dengan kriteria khusus.
Berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 yang dikeluarkan pada 2 Agustus 2021, ibu hamil pada trimester kedua kehamilan diperbolehkan menerima vaksin m-RNA Moderna maupun Pfizer yang akan datang dalam waktu dekat.
Masyarakat dengan komorbid yang selama ini belum bisa mendapatkan vaksin dari vaksin yang tersedia sebelumnya juga diperbolehkan mendapatkan Moderna. Hanya saja, kecuali nakes, seluruhnya hanya diperbolehkan mendapat dosis pertama dan kedua.
ADVERTISEMENT
Sehingga, dapat ditegaskan bahwa tak ada booster bagi masyarakat menggunakan vaksin merek apapun termasuk Moderna.