Valencya, Istri yang Marahi Suami di Karawang, Jalani Vonis Hari Ini

2 Desember 2021 13:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana sidang pleidoi Valencya di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (18/11). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sidang pleidoi Valencya di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (18/11). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Valencya, seorang perempuan yang dilaporkan oleh mantan suaminya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Karawang hari ini.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Valencya, Iwan Kurniawan, mengatakan tidak ada persiapan khusus menjalani sidang vonis yang akan berlangsung siang hari ini.
"Tidak ada persiapan apa-apa. Karena kami hanya menunggu putusan," ujar Iwan di PN Karawang, Kamis (2/12).
Dia berharap majelis hakim memvonis bebas kliennya usai Jaksa Agung dalam sidang replik pekan lalu, merevisi tuntutan terhadap Valencya.
Sedianya sidang akan digelar di PN Karawang pada Kamis (2/12) sekitar pukul 14.00 WIB.
Valencya merupakan seorang ibu yang dituntut 1 tahun penjara karena dianggap melakukan KDRT dan pengusiran terhadap mantan suaminya. Dia sempat dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam sidang pleidoi yang berlangsung dua pekan lalu, Valencya membacakan catatan pembelaannya di hadapan majelis hakim dan jaksa yang menuntutnya.
ADVERTISEMENT
Dalam beleid pleidoi, Valencya minta dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan. Dia membantah telah melakukan kekerasan psikis kepada mantan suaminya. Yang ada, dia adalah korban dari suami yang kerap mabuk-mabukan dan berperilaku tak pantas terhadap dirinya.
Pada sidang di PN Karawang Selasa (23/11), jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung, Syahnan Tanjung, membacakan replik atau tanggapan dari pleidoi Valencya.
Dalam replik yang dibacakan Syahnan itu, Jaksa Agung memutuskan merevisi tuntutan terhadap Valencya. JPU kini menuntut Valencya bebas dari segala tuntutan yang dibacakan jaksa Glendy pada Kamis (11/11) lalu.