![Vanessa Angel Hirup Udara Bebas. Foto: Basith Subastian/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1561888729/nowaihrodklkgvpmcglz.jpg)
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setelah divonis 5 bulan penjara karena terbukti bersalah dalam kasus pelanggaran UU ITE, Vanessa Angel pada Minggu (30/6) resmi menuntaskan hukuman penjara di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Vanessa sudah ditahan sejak 30 Januari 2019. Simak berita selengkapnya terkait Vanessa Angel:
ADVERTISEMENT