Verifikasi KPU untuk Pemilu: 17 Parpol Lolos, Partai Ummat Tak Penuhi Syarat

15 Desember 2022 8:16 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu tahun 2024 di KPU, Jakarta pada Rabu (14/12/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu tahun 2024 di KPU, Jakarta pada Rabu (14/12/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU akhirnya mengumumkan hasil verifikasi yang dilakukan terhadap parpol yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Pengumuman hasil verifikasi dilakukan melalui rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).
ADVERTISEMENT
Seperti apa hasilnya dan partai mana saja yang lolos? Berikut yang telah kumparan rangkum:

17 Partai Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

KPU mengumumkan ada 17 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Selain partai nasional yang sudah memiliki kursi di parlemen, ada empat parpol baru yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Selain itu, ada enam parpol lokal Aceh yang juga dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Berikut daftar 17 parpol yang lolos jadi peserta Pemilu 2024:
Pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu tahun 2024 di KPU, Jakarta pada Rabu (14/12/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

3 Partai Baru di Pemilu 2024

Selain partai nasional yang memiliki kursi di parlemen, KPU juga menetapkan tiga partai baru sebagai peserta Pemilu 2024. Ketiga partai itu akan berebut kursi legislatif di semua tingkatan.
ADVERTISEMENT
Ketiga partai itu adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang digawangi eks politikus Demokrat dan eks anggota DPR I Gede Pasek Suardika, Partai Gelora yang dipimpin Anis Matta dan Fahri Hamzah, dan Partai Buruh yang dipimpin Said Iqbal.
Lalu, ada partai non parlemen yang menjadi peserta Pemilu 2024 yaitu PSI, Garuda, PBB, Hanura, dan Perindo.

Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi

Partai Ummat menjadi satu-satunya partai calon peserta yang memiliki catatan merah atau tidak memenuhi syarat (TMS). Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di dua provinsi, yaitu NTT dan Sulawesi Utara.
Waketum Partai Ummat Nazaruddin menginterupsi jalannya sidang untuk menanyakan mekanisme penyerahan keberatan.
"Izin, Pak Ketua bahwa pembacaan hasil rekapitulasi kami bisa menyampaikan keberatan, apakah keberatan bisa disampaikan saat ini?,” kata Waketum Partai Ummat, Nazaruddin di rapat pleno KPU.
ADVERTISEMENT
Nazaruddin telah membawa surat keberatan yang ditujukan kepada KPU. Pemimpin rapat langsung menerima surat keberatan tersebut dan menandatangani surat itu bersama ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.
“Terima kasih Partai Ummat telah mengisi surat dan di dalam surat ini sudah ditandatangani oleh Bawaslu yang hadir,” kata Ketua KPU Hasyim.
“Dan diketahui oleh Bawaslu yang ditandatangani oleh Mas Rahmat Bagja dan saya tanda tangan selaku perwakilan KPU,” pungkasnya.
Pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu tahun 2024 di KPU, Jakarta pada Rabu (14/12/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Nomor Urut 17 Parpol Peserta Pemilu 2024

Malam harinya, KPU menggelar pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024. Sesuai Perppu, parpol yang pernah menjadi peserta Pemilu 2019 punya opsi untuk tetap menggunakan nomor yang sama atau mengikuti undian untuk Pemilu 2024.
Hasilnya, hanya PPP yang meminta nomornya dikocok ulang. Sementara parpol lainnya memakai nomor yang sama. Berikut nomor urutnya:
ADVERTISEMENT

Partai Ummat Gandeng Denny Indrayana Gugat KPU

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengatakan pihaknya akan menempuh sejumlah cara untuk menuntut keputusan KPU. Salah satunya membentuk tim advokasi yang diketuai Denny Indrayana.
"Kami telah bentuk tim advokasi yang diketuai Denny Indrayana. Kami Partai Ummat tidak akan pernah putus asa. Risiko perjuangan kami adalah untuk kebaikan dan mencegah kemunkaran serta menegakkan keadilan dan melawan kezaliman," ujar Amien Rais.
Pada kesempatan yang sama, Denny Indrayana selaku Ketua Tim Advokasi Partai Ummat mengatakan pihaknya akan mengajukan permohonan keberatan kepada Bawaslu.
"Dalam tiga hari ke depan kami akan sampaikan keberatan tersebut kepada Bawaslu RI, tentu disertai dengan dokumen-dokumen, bukti-bukti, kesaksian-kesaksian yang kami miliki untuk menguatkan bahwa sebenarnya Partai Ummat layak dijadikan peserta Pemilu 2024," kata Denny.
ADVERTISEMENT

Partai Ummat Akan Adukan KPU ke DKPP soal Intervensi KPUD

Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan, pihaknya menuntut keterbukaan data yang ada di SIPOL dan meminta tim independen mengaudit data verifikasi faktual.
"Tujuan kita, kita ingin melihat di SIPOL dan berita acara sama atau tidak," kata Ridho.
Tak hanya itu, Partai Ummat akan mengajukan tuntutan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebab, Partai Ummat menduga KPU melakukan intervensi.
"Kita akan mengajukan tuntutan ke DKPP untuk menindaklanjuti dugaan serius terkait dugaan intervensi KPU Pusat terhadap KPU Daerah. Beberapa hari terakhir ini bahkan yang di daerah melakukan somasi," ujarnya.
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais (tengah) dan Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi (ke dua dari kiri) di KPU RI. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Amien Rais Sebut Ketua KPU Minta Bertemu Ketum Partai Ummat untuk Sampaikan Tak Lolos Pemilu

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais sempat menyebut mendapat informasi KPU tidak akan meloloskan partainya sebagai peserta Pemilu 2024.
Amien mengungkap ternyata informasi itu disampaikan langsung oleh oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang meminta bertemu Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi pada Selasa (13/12) malam.
"Informasi A1 dan valid itu memang ada kontak atau komunikasi pada hari Selasa malam. Jadi Saudara Hasyim Asy'ari, Ketua KPU itu, menyampaikan pesan supaya segera ketemu ketum kita empat mata di Kantor KPU," kata Amien Rais.
Amien mengatakan pihaknya sempat berharap ada kabar baik dari permintaan pertemuan empat mata itu. Namun, kenyataannya dalam pembicaraan Ketua KPU menyampaikan mohon maaf, semua parpol lolos verifikasi faktual kecuali Partai Ummat.
Pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu tahun 2024 di KPU, Jakarta pada Rabu (14/12/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Parpol Harap KPU Independen dan Tak Ada Perpecahan

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali dalam sambutannya meminta KPU tetap independen menjaga demokrasi Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Partai NasDem berharap bahwa KPU tetap menjaga independensinya dan komitmennya untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Kalau kemudian KPU tidak menjaga itu, tentunya demokrasi yang kita cita-citakan akan runtuh,” tutur Ahmad Ali.
Hal senada juga diutarakan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut iklim demokrasi saat ini dipertanyakan legitimasinya. Dasco berharap kepada 17 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh agar tetap menjaga iklim demokrasi yang baik.
“Kami berharap kemenangan ini bukan cuma buat Gerindra, tapi buat alam demokrasi kita yang harus kita jaga baik-baik,” kata dia.