Veronica Koman Tak Pernah Penuhi Panggilan Polda Jawa Timur

19 September 2019 13:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Timur telah memberi kesempatan terakhir tersangka hoaks Veronica Koman untuk memenuhi panggilan, Rabu (18/9). Namun, Veronica tak kunjung datang.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung mengatakan, status Veronica akan dinaikkan jadi DPO dan segera diumumkan pada minggu depan.
“Diumumkan pada Senin atau Selasa oleh Kapolda Jatim sebagai DPO,” kata Frans saat dihubungi wartawan, Kamis (19/9).
Polisi menetapkan VK alias Veronica Koman sebagai tersangka. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Sebagaimana diketahui, Polda Jatim telah berulang kali memanggil Veronica, namun tak mendapat respons. Veronica Koman, pengacara dan aktivis bidang hak asasi manusia (HAM) yang ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur terkait kasus hoaks Asrama Papua.
Veronica dianggap memprovokasi lewat media sosial Twitter meski tak berada di lokasi. Polisi menyebut ia pernah menyerukan mobilisasi ‘aksi monyet untuk turun ke jalan di Jayapura’ hingga 'momen polisi mulai tembak ke dalam asrama Papua.'
Veronica telah menjawab status tersangkanya, yang didasarkan atas semua aktivitasnya di sosial media. Beberapa informasi yang diberikan Veronica dicap hoaks oleh kepolisian.
ADVERTISEMENT
“Saya menolak segala upaya pembunuhan karakter yang sedang ditujukan kepada saya, pengacara resmi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya dan sudah sangat berlebihan dalam upayanya mengkriminalisasi saya, baik dalam caranya maupun dalam melebih-lebihkan fakta yang ada,” katanya lewat keterangan tertulis, Sabtu (14/9).