Vertikal-Roof Garden di Jakarta Akan Dihitung Sebagai Ruang Terbuka Hijau

Cakupan luas ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta ke depan tak lagi hanya dihitung dari luas tanah yang ditanami pohon, tapi juga seluruh titik yang terdapat pohon.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati menjelaskan, nantinya luasan RTH di Jakarta juga akan menghitung vertical garden hingga roof garden. Jadi bukan hanya luasan tanah tapak yang dihitung.
"Ke depan kita enggak bicara lagi RTH kepada land, tapi pada cakupan hijau. Sehingga kita bisa menambah luasan RTH. Jadi ke depan memang sudah ada langkah atau rencana aksi Dishut," ujar Suzi dalam diskusi virtual, Kamis (22/4).
"Jadi untuk nambah RTH bukan hanya perluasan, tapi pembuatan vertical garden, kemudian roof garden, rain garden, bench well untuk menyumbang ekologi perkotaan," lanjutnya.
Sehingga penghitungan RTH di Jakarta akan dihitung berdasarkan penyumbang ekologi di Jakarta. Salah satunya untuk menurunkan suhu perkotaan.
"Jadi enggak lagi RTH terbatas lahan, dan anggaran ke depan kita akan hitung RTH dengan cakupan hijau bisa dengan retention pond, vertical drainage. Jadi itu penyumbang ekologi untuk perkotaan dan menurunkan suhu perkotaan," terangnya.
Pihaknya juga akan mulai melakukan penataan hutan hingga makam kota untuk menambah pohon di Jakarta. Pemprov sendiri menargetkan 200 ribu pohon baru di Jakarta sampai 2022.
"Ke depan kita akan lakukan penataan pada makam dan hutan. Jadi lokasi-lokasi yang kita beli terdahulu melalui pengadaan akan segera kita hijaukan. Jadi kita dapatnya hijau itu dari taman hutan," jelasnya.
