Video: Detik-detik Siskaeee Digiring ke Polda DIY Usai Ditangkap di Bandung

5 Desember 2021 21:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap perempuan yang melakukan aksi pamer payudara di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA. Dia adalah Siskaeee.
ADVERTISEMENT
Siskaeee telah ditetapkan menjadi tersangka. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto pada Minggu (5/12).
"Status S saat ini sudah menjadi tersangka," kata Yuli.
Dalam video berdurasi dua menit, Siskaeee sudah tiba di DIY pada Minggu siang. Ia berangkat dari Bandung menggunakan kereta api.
Terlihat Siksaeee menggunakan jaket jeans berwarna biru serta masker. Ia didampingi oleh beberapa polwan dan anggota kepolisian.
Setelah itu, Siskaeee langsung dibawa ke Polda DIY menggunakan mobil Avanza berwarna hitam.
Namun, ada pemandangan berbeda begitu Siskaeee tiba di Polda DIY. Ia terlihat menggunakan jaket dan kerudung berwarna hitam serta masker. Tidak ada pernyataan yang ia sampaikan.
Yuliyanto menjelaskan, Siskaeee akan diperiksa oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY. Ia didampingi oleh pengacara yang telah disiapkan.
ADVERTISEMENT
"Pada saat diamankan di Bandung yang bersangkutan baru saja turun dari kereta yang berangkat dari Stasiun Gambir. Penangkapan dilakukan bersama dengan polwan dari Polrestabes Bandung," tutur Yuli.
Siskaeee pelaku pamer payudara di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA Kulon Progo saat tiba di Polda DIY. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, Polda DIY menangkap perempuan yang diduga pemeran dalam video pamer payudara di area parkir Bandara YIA, Kabupaten Kulon Progo. Perempuan berinisial S itu ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
"Inisial S. Yang bersangkutan diamankan di salah satu stasiun kereta di Bandung," kata Yuliyanto
Yuli mengatakan, bahwa S diamankan oleh petugas Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY.
"Sekitar 15.30 Subdit Cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY telah mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pemeran dalam video tidak senonoh yang beredar luas di dunia maya. Yang kejadiannya ada di bandara YIA Kulon Progo," katanya.
Siskae saat ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa
Sementara Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso mengatakan, apabila terbukti konten yang dibuat itu dijual, pelaku akan dijerat UU ITE dan UU Pornografi.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang terbukti dua-duanya (ITE dan pornografi) bisa kena," kata Slamet.