Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Video: Kapolresta Tangerang Klarifikasi Surat Aturan Ibadah di Rajeg
7 Desember 2017 14:20 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif turun ke Desa Rajeg, Tangerang. Sabilul segera merangkul masyarakat dan mengajak musyawarah terkait terbitnya surat aturan ibadan bagi non-Muslim yang ditandatangani RT/RW dan kepala desa.
ADVERTISEMENT
Pada Kamis (7/12) siang, musyawarah di Balai Desa Rajeg selesai dilakukan. Sabilul yang ditemani Camat, pengurus RT/RW, Danramil, dan perangkat desa lainnya menyampaikan penjelasan mengenai surat itu.