Video: Kapolresta Tangerang Klarifikasi Surat Aturan Ibadah di Rajeg

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif turun ke Desa Rajeg, Tangerang. Sabilul segera merangkul masyarakat dan mengajak musyawarah terkait terbitnya surat aturan ibadan bagi non-Muslim yang ditandatangani RT/RW dan kepala desa.

Pada Kamis (7/12) siang, musyawarah di Balai Desa Rajeg selesai dilakukan. Sabilul yang ditemani Camat, pengurus RT/RW, Danramil, dan perangkat desa lainnya menyampaikan penjelasan mengenai surat itu.

Surat pernyataan kesepakatan warga RW 06, Rajeg (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)