Video: Keluarga yang Simpan 2 Mayat di Cimahi Diperiksa Polisi

30 Januari 2018 16:19 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Neneng dan seorang anak laki-lakinya mencoba masuk ke rumah mereka yang digaris polisi. Neneng adalah pemilik rumah di Gang Nusa Indah, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat. Di rumah itu ada dua mayat tersimpan dan tinggal tulang belulang, yakni mayat Hanung Sobana (86 tahun) dan Hera Sriherawati (50 tahun).
ADVERTISEMENT
Hanung adalah kepala keluarga di rumah itu, yang diperkirakan meninggal Desember 2016 lalu, sedang Hera adalah putri pertama yang juga meninggal 2016 lalu.
Penemuan 2 mayat disimpan di rumah ini sendiri saat tim dari Puskesmas melakukan pendataan. Ternyata di kursi di rumah itu ada dua mayat yang ditutupi kain dan tinggal tulang.
Neneng dan putranya Denni Rohmat pada Selasa (30/1) sempat memaksa masuk. Neneng bahkan sempat hendak menerobos garis polisi. Tetapi Polres Cimahi menghadangnya.
Ibu dan putranya itu akhirnya dibawa ke Polres Cimahi untuk diperiksa. Keduanya menjalani BAP. Belum diketahui apakah ada dugaan pidana atau tidak dalam kasus ini. Sedangkan mayat yang tinggal tulang dibawa ke rumah sakit terdekat.
ADVERTISEMENT