Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Video: Korban Obat Berbahaya Penuhi Rumah Sakit Jiwa di Kendari
14 September 2017 22:16 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Suasana ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Jiwa Kendari, Sulawesi Tenggara dipenuhi pasien yang berteriak dan mengamuk. Mereka berperilaku seperti itu usai mengkonsumsi obat berbahaya jenis Somadril dan Tramadol.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan (kumparan.com) Rabu (13/9/2017) sebagian besar pasien masih berstatus pelajar. Ada yang datang dalam kondisi tak sadarkan diri, ada juga yang mengamuk dan meronta-ronta.
Petugas rumah sakit membaringkan mereka di tempat tidur dan mengikat kaki dan tangan pasien agar tidak melawan. Ada juga pasien yang dimasukkan ke sel rumah sakit karena 'membahayakan'.
Sebagian pasien yang sudah sadar masih terlihat lemas dan bingung. Mereka hanya bisa terbaring tanpa tenaga.
Pihak rumah sakit mengatakan pasien yang sebagian besar remaja ini mulai masuk IGD sejak Rabu (13/9) malam. Jumlahnya mencapai lebih dari 30 pasien dan terus bertambah.
"Ini kejadian luar biasa, belum pernah ada kejadian seperti ini. Rata-rata anak sekolah, yang kemarin yang paling muda meninggal kelas 6 SD," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara Murniati di RS Jiwa.
ADVERTISEMENT
Puluhan anak-anak dan remaja di Kendari yang berperilaku seperti orang gila itu ternyata meminum racikan oplosan pil PCC dengan obat lainnya yaitu Somadril dan Tramadol, yang juga biasa dikenal sebagai pil koplo.
Lima orang pengedar Somadril hari ini diumumkan sebagai tersangka oleh polisi. Mereka diduga terlibat dalam kasus yang menghebohkan Kendari sejak Selasa (11/9) itu.
Ahli kimia farmasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Drs Mufti Djusnir, MSi, Apt, menjelaskan PCC dan Somadril sama-sama mengandung zat aktif carisoprodol. Sedang Tramadol berfungsi sebagai pereda nyeri pasca-operasi.
Jika disalahgunakan dan diminum bersamaan akan menimbulkan efek berbahaya, mulai dari hilang kesadaran, kejang hingga overdosis yang berpotensi menyebabkan kematian.