Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT. Kali ini yang ditangkap direksi PT Pupuk Indonesia, BUMN yang menjadi produsen pupuk.
ADVERTISEMENT
Menurut Jubir KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Kamis (28/3) dini hari, sejak Rabu (27/3) sore, tim KPK bergerak melakukan penangkapan atas dugaan praktik suap.
"Dugaan penyerahan uang tersebut itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk melalui kapal yang menggunakan kapal. Jadi kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal. Tentu saja pihak-pihak yang diamankan ini adalah mereka yang terkait dengan distribusi produksi dan distribusi pupuk tersebut," jelas Febri.
Sayangnya Febri tak merinci siapa saja yang diamankan. Dia hanya menyebut total 7 orang yang diamankan sebagai barang bukti oleh tim. Dari 7 orang tersebut, lanjut Febri, terdiri dari direksi BUMN, kemudian pihak swasta, dan ada seorang pengemudi atau driver yang dibawa ke kantor KPK.
ADVERTISEMENT
KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika. Selain itu juga disita sebuah kendaraan.
"Alphard ini menjadi salah satu barang bukti awal yang juga kami amankan karena kami kan mengamankan driver juga driver yang membawa mobil tersebut sekaligus karena berada di lokasi kami bawa ke kantor KPK untuk kebutuhan lebih lanjut," beber dia.
Febri mengungkapkan, keterangan lengkap akan disampaikan Kamis siang di KPK.
"Yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta. Diduga transaksi yang terkait dengan itu. Lengkapnya siang nanti," tutup dia.