Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Video Porno Anak di Bandung Diduga Dipesan 2 Orang WNA
8 Januari 2018 9:48 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB

ADVERTISEMENT
Polda Jawa Barat menangkap 6 pelaku yang membuat video porno anak di bawah umur di beberapa lokasi yang ada di kota Bandung. Setelah ditangkap, para pelaku mengaku bahwa video tersebut merupakan pesanan dari 2 orang Warga Negara Asing (WNA). Saat ini polisi sedang menyelidiki kemungkinan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita masih selidiki apakah benar itu pesanan warga negara asing," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Surya Fana dalam jumpa pers di Mapolda Jawa Barat, Senin (8/1).
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah memproduksi 3 film. Semua adegannya diperankan oleh wanita dewasa dan anak di bawah umur.
"Lokasi pembuatan film tersebut dilakukan sejumlah hotel di kota Bandung," kata Umar.
Pelaku mengaku motif pembuatan video tersebut didasari oleh kebutuhan ekonomi. Meski begitu, polisi masih mendalami berapa tarif video porno yang dijual pada 2 orang WNA tersebut.
"Kemungkinan tersebut masih diselidiki," jelasnya.
Keenam pelaku masing-masing berinisial FA, IS, SM, A alias I, IM, dan SUS. Keenam pelaku ini masing-masing diduga berperan sebagai perantara antara korban dengan pelaku dan sutradara. Sementara 2 orang lainnya merupakan orang tua korban.
ADVERTISEMENT