Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Video Provokatif Soal Mudik Jadi Bukti Kuat Polisi Tangkap Eks Wakil FPI Aceh
10 Mei 2021 10:25 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku berinisial WHD, yang merupakan pemilik video provokatif," ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta dalam keterangan singkatnya, Senin (10/5).
Margiyanta menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap postingan pada konten video di akun media sosial Instagram @cetul.22.
Video tersebut juga sudah diposting oleh 1 akun Facebook atas nama Zakarya Alhanafi, pada tanggal 08 Mei 2021 yang bermuatan ujaran kebencian atau SARA terhadap aturan pemerintah.
Dalam video tersebut, kata Margiyanta, berisi rekaman seorang pria mengenakan sorban sedang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mudik dan mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada.
"Setelah kami telusuri, ternyata pria bersorban tersebut adalah WHD dan langsung kami amankan," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah ditahan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kepada terduga pelaku akan disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," pungkasnya.