Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Viral 3 Anggota Ormas Palak Kios Miras di Purbalingga, Berujung Ditangkap Polisi
30 April 2025 15:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Sejumlah pria diduga anggota sebuah organisasi masyarakat (ormas) diduga memalak sebuah kios minuman keras di Purbalingga, Jawa Tengah. Aksi mereka terekam CCTV dan viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mendapati video viral tersebut. Tiga orang pelaku ditangkap.
"Kemarin terlihat oleh kita ada sebuah kios di Kedungmenjangan, tampak di rekaman ada perilaku intimidasi kepada penjual dan pengambilan barang. Kami melakukan pendalaman dan diperoleh 3 orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka," ujar Akbar, Rabu (30/4).
Ia menyebut, tiga orang tersangka langsung ditahan. Mereka akan dijerat pasal tentang tindak pidana pemerasan hingga pengancaman.
"Disimpulkan ada tiga orang jadi tersangka dalam tindak pidana pemerasan pengancaman sesuai Pasal 368, 335, dan 369 KUHP. Dan Mulai hari ini dilakukan tindak penahanan," jelas dia.
Dia menegaskan dalam kasus ini ada dua perkara yang sedang diusut. Selain pemerasan oleh tiga orang pelaku, perkara lainnya adalah penjualan minuman keras tanpa izin.
ADVERTISEMENT
"Di dalam permasalahan ini ada dua aduan perkara. Kita juga mendalami salah satu toko yang jadi objek permasalahan dalam perkara penjualan minuman alkohol tanpa izin. Ini bentuk pelanggaran dalam peraturan daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga nomor 8 tahun 2018," kata Akbar.