Viral Anak Pejabat Pajak Pamer Harta & Aniaya Orang, Polisi Proses Kasusnya

22 Februari 2023 9:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar postingan viral. Dok: Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar postingan viral. Dok: Ist.
ADVERTISEMENT
Mario Dandy Satriyo yang disebut-sebut anak pejabat Ditjen Pajak viral di media sosial lantaran menganiaya pria di bawah umur bernama David. Kasus penganiayaan itu telah diproses hukum oleh Polres Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
"Saat ini masih proses ya Bapak/Ibu," begitu cuitan Polres Metro Jaksel melalui akun @polisijaksel, Rabu (22/2).
Dugaan penganiayaan itu terjadi pada 20 Februari 2023. Saat itu, David dihubungi mantan pacarnya yang bilang mau mengembalikan kartu pelajar. David lantas memberikan titik lokasi (shared location).
Kemudian datang mobil Jeep Rubicon hitam berisi 4 orang, mereka lantas membawa David ke sebuah gang kosong.
David dianiaya 2 orang hingga mukanya terluka. David pun dibawa ke Rumah Sakit Medika, hingga kini, ia belum sadarkan diri.
Menurut informasi, 2 pelaku itu sudah ditangkap Tim Polsek Pesanggrahan.
Ada juga informasi yang menyebutkan bahwa pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara.

Pelat Nomor Sempat Diganti

Informasi menyebutkan bahwa mobil sempat hilang dari Polsek Pesanggrahan, tapi telah kembali. Bedanya: Pelat nomor mobil sebelum dan sesudah, berubah.
ADVERTISEMENT
Mobil Jeep Rubicon yang dibawa Mario Dandy Satriyo itu berpelat nomor B 120 DEN, tapi pelat nomor aslinya adalah B 2571 PBP.
Tangkapan layar foto Jeep Rubicon dengan pelat nomor B 120 DEN. Dok: Ist.
Tangkapan layar foto Jeep Rubicon dengan pelat nomor B 2571 PBP. Dok: Ist.

Netizen Bereaksi

Kasus ini menyita perhatian netizen.
"Mantap banget sepertinya jadi anak Pejabat Eselon 2 DJP, bisa petantang-petenteng dengan Moge dan Rubicon, pukuli anak di bawah umur sampai terbaring di ICU," kata @LenteraBangsaa_, Rabu (22/2).