Viral Anggota FPI Paksa Tutup Warung Tuak di Deli Serdang, Polisi Turun Tangan

29 April 2020 21:15 WIB
comment
38
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses mediasi antara pihak FPI dan pemilik warung tuak di Kecamatan Batang Kuis Sumut. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Proses mediasi antara pihak FPI dan pemilik warung tuak di Kecamatan Batang Kuis Sumut. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Video sekelompok orang dari organisasi Islam Front Pembela Islam (FPI) memaksa tutup warung tuak di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Di video berdurasi 2 menit 22 detik, tampak pemilik warung tuak bertengkar mulut dengan beberapa anggota FPI yang meminta warung tuak itu ditutup.
Tampak suasana di tempat itu gaduh, bahkan terdengar seorang laki laki berteriak 'Bubar' kepada warga yang berkunjung ke warung tuak itu
Tidak terima dengan aksi beberapa kelompok masyarakat, tersebut, wanita pemilik warung tampak marah.
"Pak saya makan dari mana, bisa bapak kasih aku makan," ujar wanita dalam video tidak terima warungnya dibubarkan.
Proses mediasi antara pihak FPI dan pemilik warung tuak di Kecamatan Batang Kuis Sumut. Foto: Dok. Istimewa
Terpisah Kapolresta Deli Serdang AKBP Yemi Mandagi, membenarkan kejadian itu. Peristiwa itu terjadi di warung milik Ramliah Manullang (47), pada Selasa (28/4) sekira pukul 17.45 WIB.
Aksi penutupan dilakukan oleh kelompok FPI Kecamatan Batang Kuis dengan alasan warung Ramilah menjual tuak di saat Ramadhan
ADVERTISEMENT
"Setelah mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut, Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu dan anggota turun ke lapangan dan mengamankan di TKP, untuk menghindari keributan tersebut kedua belah pihak, FPI dan pemilik warung dibawa ke Polsek Batang Kuis," ujar Yemi, Rabu (29/4)
Selanjutnya kata Yemi, Kapolsek Batang Kuis memberikan arahan kepada ke 2 belah pihak agar tidak mengulangi perbuatannya.
Namun pada hari itu, tidak ada kesepakatan, mediasi kembali dilakukan esok harinya
Lalu pada di hari kedua mediasi, kedua belah pihak yang bertikai sepakat untuk saling memaafkan dan pihak FPI Batang Kuis berjanji tidak akan melakukan aksi serupa.
"Sementara itu, meskipun Ramliah sudah memaafkan anggota FPI tersbut, tetapi dirinya tetap akan membuat laporannya di Polresta Deli Serdang," ujar Yemi
Proses mediasi antara pihak FPI dan pemilik warung tuak di Kecamatan Batang Kuis Sumut. Foto: Dok. Istimewa
Terkait masalah ini, Yemi meminta kepada semua pihak tidak membesar-besarkannya, permasalahan ini, sebab telah ditangani oleh pihak yang berwajib.
ADVERTISEMENT
"Semua pihak agar tidak membesar besarkan masalah ini karena kami pihak kepolisian sudah menanganinya, percayakan proses nya kepada kepolisian dan akan kami selesaikan dengan baik dan tuntas” ujar Yemi.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.