Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Viral Bocah 16 Tahun Diduga Menipu dengan Jual Album K-pop, Kerugian Rp 43 Juta
24 Desember 2021 19:38 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Seorang bocah berusia 16 tahun berinisial N, diduga melakukan penipuan album K-pop yang total kerugiannya mencapai Rp 43 juta. Sebuah akun Twitter membeberkan kronologi penipuan tersebut dan viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dikonfirmasi kumparan, pemilik akun @jijumil yang mengaku bernama Sharlene tersebut mengatakan sebagai salah satu korban dari N.
Tak hanya ia sendiri, korban penipuan bocah remaja tersebut diduga mencapai puluhan orang. Dari keterangan Sharlene di cuitannya, ada tiga grup di aplikasi LINE yang dibuat pelaku berisikan anggota pembeli album K-pop dengan jumlah kerugian yang berbeda-beda.
“Pada grup 3, total korbannya 53 orang, lebih banyak daripada sebelumnya dan tidak hanya orang Indonesia namun ada orang luar juga (malaysia) terkena tipu. Dengan total kerugian yang pastinya lebih besar, yaitu sebesar Rp 25.708.000” tuturnya.
N juga diduga memalsukan identitas dirinya sebagai penjual. Sharlene sendiri mengetahui itu setelah mendapat bukti tangkapan layar percakapan dari korban yang lain. Saat dicocokkan, namanya tidak sesuai dengan yang diberikan kepada Sharlene.
ADVERTISEMENT
Selain pemalsuan identitas, N juga mengirim resi palsu kepada korban-korbannya. Saat dilakukan tracking pada penjualan di bulan Agustus, ternyata isi resi yang dikirimkan N adalah transaksi pada bulan April lalu.
Berbagai alasan dilontarkan N saat dimintai pertanggungjawaban. Ia mengaku memiliki sejumlah admin sehingga dia tidak bisa mengeceknya satu persatu.
“Saya transfer uang ke N, menunggu barang sampai, namun tidak sampai-sampai. Sudah saya tagih dan katanya sudah sampai tempatnya, tapi I still haven’t received my item yet,” ungkapnya saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (24/12).
Sharlene mengaku berhasil mendapatkan identitas asli dan alamat N, upaya mediasi juga sudah dilakukan dengan bertemu kedua orang tua N dan mereka berjanji akan mengembalikan kerugian yang dialami para korban penipuan N. Sayangnya, sejak jatuh tempo pada 20 November 2021 hingga saat ini, tidak ada upaya dan hasil pengembalian yang diberikan kepada para korban.
ADVERTISEMENT
Dari tangkapan layar percakapan yang diunggah Sharlene, sang ayah dari N mengaku tidak mengetahui seluk-buluk terkait bisnis online yang dilakukan anaknya. Ayah N mengaku bekerja sebagai pedagang kaki lima dan tidak mampu mengganti jumlah kerugian yang nominalnya mencapai puluhan juta tersebut.
“Terus terang saya tidak menyuruh anak saya untuk bisnis online, tahu-tahu dia cerita kalau jualan album korea online dan saya juga sudah memperingatkan agar kalau belajar bisnis yang jujur, tapi ada masalah ini di luar sepengetahuan saya,” kata ayah pelaku seperti ditirukan Sharlene.
Ayah N juga menyarankan Sharlene dan para korban untuk melaporkan N kepada pihak berwajib dan kasus tersebut ditindak lewat jalur hukum. Sebab, Ayah N tidak mendapatkan penjelasan dari anaknya sendiri.
ADVERTISEMENT
Usai sederet upaya dan kesempatan yang diberikan kepada N untuk mengembalikan atau me-refund uang para korban, hasilnya tetap nihil. Kini Sharlene dan rekan-rekan berencana melaporkannya kasus ini.
“Saat ini lagi proses untuk membuat laporan dibantu oleh lawyer dan korban yang lain,” pungkasnya.