Viral Calon Taruna Gagal Karena Positif Corona, Begini Penjelasan Akpol

6 Agustus 2020 18:29 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah calon taruna (Catar) mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Integrasi kemitraan calon prajurit tarunan Akademi TNI dan calon Bhayangkara taruna Akpol Tahun 2019. Foto: Dok. Lemdikpol Polri
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah calon taruna (Catar) mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Integrasi kemitraan calon prajurit tarunan Akademi TNI dan calon Bhayangkara taruna Akpol Tahun 2019. Foto: Dok. Lemdikpol Polri
ADVERTISEMENT
Sebuah utas terkait seleksi penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) viral di media sosial Twitter. Utas itu menceritakan gugurnya seorang calon taruna (catar) setelah dinyatakan positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Akun yang mencuitkan utas tersebut adalah @siap_abangjagoo. Dia merupakan calon taruna Akpol dengan peringkat satu tingkat provinsi Kepulauan Riau, yang gugur karena hasil swab di RS Bhayangkara setempat. Di dalam utasnya, penulis membeberkan bukti-bukti bahwa dia negatif corona.
Dikonfirmasi soal ini, Wakil Gubernur Akpol Brigjen Agus Salim terlebih dulu menjelaskan bahwa kewenangan menjelaskan secara rinci terkait kasus calon taruna tersebut yakni dari pihak panitia daerah (panda).
“Izin, kalau yang ini bukan urusan Akpol, karena penerimaan merupakan kewenangan panda,” kata Agus kepada kumparan lewat pesan singkat, Kamus (6/8).
Agus kemudian menjelaskan proses seleksi, yakni bila tahapan panda sudah selesai maka para calon taruna akan dites kembali di Akpol oleh Panitia Pusat. Namun, kata Agus, memang ada aturan bisa Catar dapat gugur apabila positif corona.
ADVERTISEMENT
“Selesai panda mereka akan dites lagi di Akpol oleh panpus (panitia pusat) dalam hal ini adalah As SDM/Karo Dalpers,” ucap Agus.
“Memang ada salah satu klausul bila hasil swab positif maka peserta dinyatakan gugur,” imbuhnya.
Agus menegaskan, klausul tersebut tidak dapat diganggu gugat meskipun dalam kasus ini catar merupakan peringkat pertama pada seleksi di tingkat provinsi.
Agus mengatakan, kasus serupa juga terjadi di Polda Metro Jaya dan Jawa Timur. Yakni terdapat catar yang lulus dan memenuhi syarat terpaksa gugur setelah hasil tes corona mereka dinyatakan positif.
“Waktu mau berangkat ke panpus atau Akpol ternyata hasil swab positif, terpaksa mereka tidak diberangkatkan. Memang kita kasihan kepada mereka,” ujarnya.
Ditanya apakah kejadian ini mengurangi kuota seleksi penerimaan, Agus mengatakan hal itu tidak begitu berpengaruh. Sebab, mereka masih menemui kemungkinan gagal saat seleksi oleh panpus atau di Akpol.
ADVERTISEMENT
“Hanya mengurangi kuota kirim panda, yang meluluskan tetap panpus. Sebagai gambaran kuota kirim adalah 264, yang sampai ke panpus hanya 262 (Polda Metro dan Jatim tidak kirim), sedangkan kuota didik 250, jadi ada kemungkinan yang gagal,” katanya.
Sedangkan jawaban dari Polda Kepri sebagai panda bisa dibaca di sini:
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona) ***
Saksikan video menarik di bawah ini.