UPDATE: Penjelasan Kemendikbud soal Siswi SMA di Tasik Dipukuli Anak 'Pejabat'
ยทwaktu baca 3 menit

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Itjen Kemendikbud), Chatarina Girsang, membantah pemberitaan "Viral Diduga Anak Pejabat Kemendikbud Pukul Siswi SMA di Tasik hingga Luka".
"Tidak ada pegawai atau pejabat Itjen Kemendikbudristek yang anaknya sekolah di SMA tersebut sehingga pelaku pemukulan tersebut bukan anak pegawai atau pejabat Itjen," kata Chatarina kepada kumparan, Senin (19/6).
"Dan menurut info dari sekolah dan orang tua pelaku, juga menyatakan tidak pernah menyatakan dirinya sebagai pejabat Itjen," ujar Chatarina.
Chatarina menyayangkan pemberitaan tersebut sebab itu sangat berdampak negatif kepada lembaganya. "Dampak negatifnya besar kepada Itjen yang tugasnya juga mengawal penanganan kasus kekerasan di sekolah," ujar mantan Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Informasi pemukulan ini berasal dari akun media sosial @kabarnegri.official pada Minggu (21/5), yang juga mengunggah pernyataan dari orang tua korban sebagai berikut:
Anak wanita saya menjadi korban kekerasan dari siswa laki-laki bernama Ar**
Saya heran dengan pihak sekolah SMA Negeri Kota Tasikmalaya kenapa tidak memberikan perlindungan terhadap korban wanita dan cenderung membela pelaku???
Dan keheranan saya terjawab hari ini.
Anak saya dipanggil ke ruangan guru oleh pihak sekolah dan orang tua pelaku, menurut saya pertemuan itu tidak fair: Pelaku (ortu) vs Korban (anak).
Kesimpulan yang saya terima dari rekaman anak saya selama pertemuan,
ternyata orang tua pelaku merupakan orang berpengaruh dan pejabat di Inspektorat Jenderal Kemendikbud.
Bagi saya, pertemuan ini tidak fair, sudah ada unsur intimidasi dari orang tua pelaku terhadap anak saya.
Ini sudah tidak lagi menjadi teladan bagi seorang pejabat di instansi pendidikan.
Kenapa anda lebih fokus membela anak dan menyepelekan posisi korban?
Anda tidak perlu arogan dengan jabatan di kementerian karena saya taat dan bayar pajak.
Saya minta keadilan selama di sekolah dan proses mediasi dari pihak Humas Polres Tasikmalaya Kota, Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Korban 3 jahitan, memar 3 titik.
Polisi Membenarkan
Sebelumnya, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan kejadian tersebut.
Polisi menerima laporan kasus tersebut pada Selasa, 16 Mei 2023.
"Terlapor dan pelapor masih tergolong anak di bawah umur sehingga penanganannya mengacu pada sistem Peradilan Anak," kata Agung, Senin (22/5).
Pada Rabu, 17 Mei 2023, kedua belah pihak menempuh mediasi dengan disaksikan pihak sekolah yang diwakili wakil kepala sekolah, wali kelas, dan guru BK. Dan sepakat menempuh jalur Restorative Justice.
"Namun hari Jumat siang (19/5), ada rasa kecewa dari pihak ibunya pelapor atas adanya forum yang digelar tanpa mengundang orang tua korban dan ingin melanjutkan laporan tersebut," kata Agung.
