Viral Disebut Pelaku Pelecehan Seksual, Pria di Stasiun Manggarai Ternyata Copet

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
IIustrasi KRL. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
IIustrasi KRL. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Sebuah video menunjukkan seorang pria diborgol oleh petugas keamanan di gerbong KRL. Dalam keterangan video yang dibagikan akun Instagram @jakarta.terkini, pria itu diduga ditangkap karena melakukan pelecehan seksual. Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/9) sore.

Namun, setelah diselidiki oleh pihak kepolisian ternyata pria bernama Kardo itu adalah copet. Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono mengatakan, pria 22 tahun itu mencuri ponsel seorang penumpang di Stasiun Sudirman.

Penumpang berada di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

"Perkara yang viral tersebut adalah telah ditangkapnya pelaku pencurian handphone alias copet yang terjadi di Stasiun Sudirman, tetapi pelaku ditangkap di Stasiun Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan," Selasa (29/9).

Budi mengatakan pelaku sempat diamankan oleh Polsuska Stasiun Manggarai bersama dengan korban. Namun, tidak diserahkan ke polisi karena korban memilih jalan kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Korban tidak mau membuat laporan dan menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan," kata Budi.

instagram embed

Meski begitu, pihak keamanan stasiun telah memberikan sanksi bagi pelaku. Ia diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Surat pernyataan pelaku copet di KRL. Foto: Dok. Istimewa

Berikut isi surat pernyataan bermaterai 6.000 tersebut:

Bahwa hari Senin tanggal 28 September 2020 telah melakukan tindak pidana pencopetan di KRL Tujuan Bogor.

Apabila dikemudian hari saya melakukan perbuatan yang sama/nyopet saya siap diproses secara hukum yang berlaku dan saya berjanji tidak akan nyopet di KRL ataupun stasiun wilayh Jabodetabek.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan akal sehat dan tanpa ada paksaan dari pada hak manapun.

embed from external kumparan