Viral Emak-emak di Makassar Angkut Motor Pakai Motor, Berujung Ditilang Polisi
·waktu baca 2 menit

Beredar video di media sosial memperlihatkan aksi emak-emak berboncengan menggunakan sepeda motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Emak-emak itu mengangkut sebuah motor listrik dengan sepeda motornya.
Momen ini direkam oleh salah satu pengguna jalan lain yang melaju tepat di belakang emak-emak itu. Terlihat, motor listrik itu diletakkan di antara pengemudi motor dengan emak-emak itu. Motor listrik itu terus dipegangi agar tidak terjatuh.
Terkait kejadian ini, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengatakan pihaknya telah menindaklanjutinya. Menurut dia, emak-emak itu telah mendatangi Polrestabes Makassar dan diberikan sanksi tilang.
"Sudah datang (pemotor itu). Diberikan sanksi tilang," kata Wahid kepada wartawan, Rabu (13/5).
Mau Perbaiki Motor Listrik
Ia mengatakan, sosok yang mengangkut motor listrik itu bernama Nurhidayah Idrus. Dia posisinya adalah orang yang dibonceng. Menurut Wahid, peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/5) lalu.
"Jadi kejadiannya hari Rabu di Jalan Veteran," sebutnya.
Wahid menjelaskan, aksi itu terpaksa dilakukan Nurhidayah karena motor listrik miliknya rusak. Sehingga, dia hendak membawanya ke tokonya.
"Motor listrik itu rusak mau dibawa ke dealer-nya. Jadi, diangkut pakai motor. Motor listrik itu diambil dari rumahnya lalu dibawa ke dealer-nya," jelas Wahid.
Minta Maaf
Setelah videonya viral, Nurhidayah kemudian berinisiatif mendatangi Sat Lantas Polrestabes Makassar. Ia datang minta maaf dan diberikan sanksi tilang.
"Saya Nurhidayah Idrus biasa dipanggil Nurhidayah, mohon maaf atas tindakan yang baru-baru ini viral terkait motor yang dibawa di atas motor. Dan saya sadar perbuatan saya kurang tepat dan sebagaimana mestinya," kata Nurhidayah dalam video.
Ia mengaku tak menyangka aksinya akan viral di media sosial. Dia juga mengatakan jika aksinya membawa motor listrik atas inisiatif sendiri.
"Saya dengan inisiatif sendiri datang ke Polrestabes Makassar, bagian Satuan Lalu Lintas untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sekaligus siap menerima konsekuensi dari Satuan Lalu Lintas bagaimana pun sanksi-sanksi yang diberikan," jelasnya.
