Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Beredar sebuah potongan video yang memperlihatkan sepasang bocah di Lombok Tengah menikah. Proses ijab kabul pernikahan itu sempat diunggah di akun Facebook pada Senin (14/9).
ADVERTISEMENT
Kepala Dusun Montong Praje, Desa Pengenjek, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Ehsan, mengatakan gadis yang menikah tersebut masih berusia 12 tahun alias masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Sementara itu, remaja yang menikahinya baru berumur 15 tahun atau Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ia menambahkan, pihaknya sempat melarang pernikahan kedua bocah tersebut. Akan tetapi, salah satu orang tua dari mempelai memaksakan pernikahan tersebut.
"Tapi orang tua (mempelai wanita) memaksa kedua mempelai untuk menikah," jelas Ehsan kepada wartawan, Selasa (15/9).
Permintaan itu bermula dari kejadian pada Rabu (9/9). Kedua bocah tersebut sempat pergi jalan-jalan bersama ke tempat wisata di Lombok Tengah.
Akan tetapi, remaja tersebut membawa pulang anak gadis itu pada pukul 19.30 WITA. Hal itu membuat orang tua gadis tersebut meminta anaknya segera dinikahi karena sesuai dengan peraturan adat Sasak.
ADVERTISEMENT
"Karena adat sih katanya. Karena kalau bawa gadis sampai malam harus dinikahi. Kita sempat larang untuk menikah dan mau pisahkan. Tapi, orang tua (mempelai perempuan) tetap ngotot mau menikahkan mereka," jelasnya.
Keluarga laki-laki sempat mendatangi orang tua mempelai perempuan untuk membatalkan pernikahan. Akan tetapi, hal itu ditolak. Hingga kemudian pernikahan digelar pada Sabtu (12/9).
Ditemui secara terpisah, orang tua keluarga laki-laki, Rahimin, mengatakan ia tak bisa berbuat apa-apa atas permintaan pernikahan itu.
"Saya hanya bisa diam. Kaget awalnya. Masa anak saya nikah. Kan masih kecil. Kita sudah minta untuk dipisah. Tapi katanya kalau tidak nikah sekarang. Anaknya (mempelai perempuan) bakal dicap buruk di kampung halamannya" ujar Rahimin.
Kedua bocah tersebut kemudian menikah dengan maskawin senilai Rp 2 juta. Selain itu, keluarga laki-laki memberikan uang pisuka (salah satu adat Sasak) sebesar Rp 4 juta kepada pihak keluarga perempuan.
ADVERTISEMENT
"Saya hanya kasi segitu. Cuma Rp 6 juta. Untuk maskawin dan pisuka," katanya.
Sudah enam bulan, bocah laki-laki tersebut berhenti sekolah. Kini, ia memutuskan untuk berjualan perabotan rumah tangga. Sementara itu, istrinya yang baru saja duduk di kelas 7 MTS, juga tak sekolah lagi.
"Saya malu sama teman-teman kalau mau sekolah lagi," ujar gadis tersebut.