Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Viral Jembatan Kena Proyek Kereta Cepat: Bukan Tol Becakayu; Tak Ada yang Amblas
15 Juni 2022 8:23 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Beredar video amblasnya girder box atau jembatan Tol Becakayu, Kalimalang, Bekasi. Dalam video yang beredar, girder boks menutupi salah satu jembatan penghubung warga. Hanya motor yang bisa melintas.
ADVERTISEMENT
Beredar informasi pula, lokasi persisnya berada di Jembatan Antelope, Curug, Jatiwaringin, Bekasi. Belakangan diketahui, itu bukan tol Becakayu, tapi girder box milik proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Bukan jalan tol," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol PUPR Danang Parikesit.
Hal senada diungkapkan Direktur Jalan Bebas Hambatan PUPR Budi Harimawan. Overpass tersebut, kata Budi, telah disepakati oleh Pemkot Bekasi untuk ditutup dan diganti dengan lokasi yang baru.
"Konstruksi tersebut milik KCIC, lokasi di sekitar Japek KM 5-6. Proyek KCIC bukan proyek tol atau PUPR secara langsung," tuturnya.
"Selama proses pembangunan OP yang baru, warga tetap minta bisa difungsikan," sambung Budi Harimawan.
Pimpinan proyek Tol Becakayu, dari PT Kresna Kusuma Dyandra Marga, Herarto Startiono, juga memastikan kejadian tersebut tak terkait tol Becakayu.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Kota Bekasi, Idi Susanto, juga membantah kabar itu. Menurut dia, kejadian dalam video tersebut berada di Antelope, Curug, Kota Bekasi.
"Jadi gini, itu kan Jembatan Antelope ya. Nah itu kena pekerjaan KCIC. Jembatan nantinya sudah enggak bisa dipakai. Soalnya tingginya tinggal 1,7 meter," ujar Idi saat dihubungi, Selasa (14/6).
Jembatan Antelope Kena Proyek Kereta Cepat, Penggantinya Baru Rampung Agustus
Jembatan tersebut, kata Idi, memang tak lagi digunakan. Namun, saat ini digunakan sementara untuk mengurai kemacetan sambil menunggu pembangunan jembatan penggantinya selesai.
"Jadi jembatan itu nanti setelah 1,5 bulan dari sekarang di awal Agustus nanti saat jembatan penggantinya sudah jadi ya itu ditutup. Jadi itu memang enggak dipakai. Cuma ini sementara sebulan karena percepatan pekerjaan KCIC aja," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Nantinya, setelah jembatan pengganti itu rampung dibangun, Jembatan Antelope bakal dinonaktifkan.
"Agustus setelah jembatan jadi lewat sana, itu entar [jembatan lama] ditutup apa dibongkar tergantung kebijakan dari KCIC koordinasi sama Pemkot Bekasi," jelasnya.
Penjelasan PUPR soal Girder Box Kereta Cepat Ada di Tengah Jembatan Warga
Sebuah video berisi girder box proyek pembangunan menutupi akses jembatan warga jadi perbincangan. Girder box itu sempat dinarasikan sebagai bagian dari proyek Tol Becakayu yang amblas.
Namun, fakta sebenarnya, itu merupakan girder box bagian dari proyek kereta cepat milik PT KCIC. Lokasinya, ada di jembatan Antelope, Curug, Jatiwaringin, Bekasi.
"Konstruksi tersebut milik KCIC, lokasi di sekitar Japek Km 5-6. Proyek KCIC bukan proyek tol atau PUPR secara langsung," kata Direktur Jalan Bebas Hambatan PUPR, Budi Harimawan, saat dikonfirmasi, Selasa (14/6).
ADVERTISEMENT
Budi mengatakan, jembatan atau overpass itu memang terdampak proyek pembangunan kereta cepat. Karena itu, sedang dibangun jembatan baru pengganti jembatan Antelope yang terdampak ini.
Namun, menurut Budi, warga tetap meminta jembatan lama ini tetap dibuka sampai jembatan baru selesai dibangun Pemkot Bekasi.
"Selama proses pembangunan OP yang baru, warga tetap minta bisa difungsikan," tambah Budi Harimawan.
Melihat Lebih Dekat Proyek Kereta Cepat Halangi Jembatan Warga Disebut Amblas
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di lokasi, Selasa (14/6), tampak petugas kepolisian sudah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan.
Lokasi tersebut berada di Jembatan Antelope, di kawasan Curug, Jariwaringin, Kota Bekasi. Terlihat sebuah portal dipasang untuk menandakan bahwa kendaraan yang bisa melintas dengan tinggi kendaraan maksimal 1,7 meter.
ADVERTISEMENT
Tampak yang diperbolehkan untuk melintas saat ini hanyalah sepeda motor, atau kendaraan pribadi. Sementara truk dan sejenisnya dilarang untuk melintas.