Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Viral Kebun Teh Pangalengan Bandung Jadi Ladang Sayuran, Petani Protes
22 April 2025 20:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Viral di media sosial video kebun teh milik PTPN di Pangalengan, Kabupaten Bandung, dialihfungsikan menjadi ladang sayuran.
ADVERTISEMENT
Sejumlah warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani teh di PTPN, terekam membongkar kembali area yang jadi kebun sayur tersebut.
Mereka kecewa lantaran alih fungsi kebun teh menjadi ladang sayuran dirasa telah merugikan.
Terkait hal itu, Kapolsek Pangalengan AKP Edi Pramana menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kalau untuk penanganan perkara (alih fungsi lahan) masih dalam penyelidikan," kata Edi, dikonfirmasi pada Selasa (22/4).
Dia menambahkan, beberapa petani teh semula melakukan penanaman pohon. Kemudian para petani sempat tersulut emosi dan langsung melupakannya.
"Kemarin itu ada penanaman pohon, terus ratusan massa Serikat Pekerja Perkebunan teh PTPN tidak terkendali. Ada beberapa para petani yang mencabut kebun sayur dan beberapa saung dibongkar," ujarnya.
Keluh Petani yang Terdampak
Salah satu petani teh PTPN di Pangalengan, Wildan Awaludin, mengeluhkan alih fungsi lahan tersebut, terutama berkaitan dengan penghasilan yang berkurang.
ADVERTISEMENT
“Jadi hasil panen teh berkurang. Yang biasa 1-2 kuintal, misal, sekarang jadi 75 kilogram,” ucap dia saat ditemui wartawan, Selasa (22/4).
“Ini dibabatnya oleh orang sekitar juga. Maklum mungkin enggak ada penghasilan jadi apa saja dikerjakan, mungkin enggak mikirin dampaknya ke depan,” katanya.
Dia mengatakan perubahan di sejumlah titik perkebunan teh jadi ladang tanam sayuran itu sudah terjadi sekitar dua tahun ke belakang.
Perubahan kali menjadi yang paling luas, karena mencapai puluhan hektare.
"Jadi ada yang sudah setahun atau dua tahun lah jadi kebun sayur," kata Wildan.
Kata Bupati Bandung
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengatakan alih lahan kebun teh jadi ladang sayuran tidak bisa dibenarkan. Sebab, menurutnya hal itu dilakukan tanpa izin pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
Dadang menuturkan, pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin perubahan lahan kebun teh menjadi ladang sayur. Dia menyampaikan izin pengubahan lahan juga tak bisa asal diterbitkan tanpa adanya kejelasan terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
"Kami tidak mau mengeluarkan izin, karena belum ada ketentuan yang namanya HGU (Hak Guna Usaha) ya ada bangunan," ujarnya.
"Nah, kecuali kalau tata ruangnya sudah sesuai dengan ATR, nah baru ada peningkatan," kata dia.
"Setelah ada HPL baru kami mengeluarkan izin. Insyaallah saya tidak akan terjebak ya," imbuhnya.
Terkait peristiwa ini, dia bilang pihaknya bakal melakukan penindakan. Itu, kata dia, akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Perusakan lahan Pangalengan mah sesuai dengan aturan undang-undang ya harus dilakukan penindakan," kata Dadang ditemui wartawan di Kabupaten Bandung, Selasa (22/4).
ADVERTISEMENT