Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lahan tersebut merupakan milik Suhaesti Sutrisno, wanita bercadar yang tinggal di Pamulang, Tangerang Selatan. Wanita yang akrab disapa Hesti ini menampung 70 ekor anjing liar.
Warga menolak tempat tersebut karena menimbulkan gangguan, salah satu di antaranya adalah suara dari hewan tersebut. Kemudian, ada juga yang menilai keberadaan tempat itu tak sesuai dengan norma agama.
Camat Tenjolaya, Farid Maruf mengatakan Hesti memelihara anjing di lokasi itu sejak 2017. Jarak antara Green House dengan perumahan warga adalah sekitar 100 meter.
Meski begitu, Hesti tak tinggal di Green House. Hanya saja orang tua Hesti tinggal di kampung tersebut.
Green House milik Hesti dikelola tujuh orang. Di antaranya adalah tetangga, saudara Hesti, dan juga pekerja lainnya. Pekerja tersebut tinggal di kampung itu.
ADVERTISEMENT
"Intinya bahasa Mbak Hesti, Green House, disebut penangkaran enggak mau. Rescue juga bukan. Jadi, keberadaan green house memancing reaksi warga," ujar Farid kepada kumparan, Minggu (14/3).
Karena dinilai mengganggu penghuni lainnya, warga sekitar melaporkan hal itu dengan meminta bantuan ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Setelah itu, pihak LSM tersebut melayangkan surat kepada pihak kecamatan untuk minta audiensi.
"Awalnya warga di antara mereka sendiri karena enggak ada penanganan, akhir 2020 , warga minta pendampingan dari salah satu LSM. Intinya kirim surat ke saya untuk audiensi," tambah Farid.
Ia menambahkan, pertemuan tersebut baru dilakukan pada Sabtu (13/3) di aula kecamatan. Selain perangkat desa dan kecamatan, petugas dari Dinas Peternakan dan Dinas Karantina.
ADVERTISEMENT
"Kalau Mbak Haesti nggak masalah kalau mau dikeluarkan anjingnya dari situ. Cuma kan jadi PR kita, banyak nih. Nggak mungkin dilepas," ujar Farid.
Karena hal itu, ia meminta bantuan dari Dinas Peternakan dengan berkoordinasi dengan Dinas Karantina untuk menindaklanjuti hasil mediasi tersebut.
Berdasarkan informasi dari dinas setempat, anjing di Green House telah diberikan vaksin. Selain itu, tidak ditemukan tempat tersebut digunakan untuk peternakan anjing.
"Iya kita tunggu info Dinas Peternakan [terkait] hasil koordinasinya seperti apa," pungkasnya.
kumparan telah menghubungi Hesti terkait penolakan anjing tersebut. Akan tetapi, hingga berita ini dinaikkan, belum ada respons dari yang bersangkutan.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: