Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Viral Minta THR, BNN Tasikmalaya Dikirimi Pisang Setandan dan Uang Mainan
13 April 2023 10:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya yang berada di Jalan Dewi Sartika mendapat kiriman uang mainan Rp 1 juta dan setandan pisang. Paket itu dikirimkan oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kota Tasikmalaya, Rabu (12/4).
ADVERTISEMENT
Pengiriman paket itu sebagai bentuk protes IPNU usai viralnya surat BNN Tasikmalaya yang meminta THR kepada PO Bus Budiman.
Selain paket, ada juga aksi teatrikal yang ditampilkan oleh lima mahasiswa di depan kantor BNN Tasikmalaya. Mereka memerankan beberapa tokoh, seperti bandar, perwakilan PO Bus, bos pisang, BNN dan satu orang yang membawa dus kosong. Dus itu untuk mengumpulkan THR kepada para pengusaha dan bos.
Para mahasiswa itu menilai aksi BNN meminta THR untuk 28 pegawainya telah mencoreng nama lembaga.
Koordinator Aksi Naupal Azhar menuturkan, aksi itu digelar untuk meminta klarifikasi terhadap BNN soal permintaan THR kepada pengusaha.
“Kami hanya ingin memberikan simbolis THR dan mohon klarifikasi atas surat yang dikeluarkan oleh kepala BNN Kota Tasikmalaya kepada salah satu perusahaan bus di Kota Tasik,” kata Naupal.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Tasikmalaya, Ridwan Juniarsa mengaku memaklumi respons masyarakat dalam menyikapi masalah BNN Tasikmalaya minta THR.
"Ya mungkin ini risiko yang kami terima, akibat masalah yang kemarin ramai. Kami jadi menanggung beban tersendiri, dipandang negatif oleh masyarakat," kata Ridwan.
Dia menegaskan seluruh anggota BNN Tasikmalaya tidak pernah diajak rapat oleh pimpinan atau sekadar komunikasi terkait pembuatan surat permintaan THR ke PO Bus Budiman tersebut.
"Kami sama sekali tidak diajak rapat. Kan klarifikasi dari Kepala (BNN) sendiri itu adalah kesalahannya pribadi," kata Ridwan.
Dia juga menegaskan sama sekali tidak mengharapkan adanya THR dari pihak eksternal dengan cara meminta melalui surat resmi seperti itu.
ADVERTISEMENT
"Kami anggota tidak tahu menahu dan sangat tidak menginginkan," pungkas Ridwan.