news-card-video
24 Ramadhan 1446 HSenin, 24 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Viral Ormas Marah-marah di Dinkes Kab Bekasi Berujung Minta Maaf

22 Maret 2025 16:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Anggota ormas marah-marah di Dinkes Kab Bekasi. Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota ormas marah-marah di Dinkes Kab Bekasi. Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Aksi anarkis anggota ormas Laskar Merah Putih (LMP) di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi viral di media sosial. Dalam video yang beredar terlihat mereka marah-marah hingga menaburkan sampah depan pintu masuk.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, menjelaskan mereka marah karena tak bisa bertemu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr Alamsyah.
"Sekelompok dari LSM LMP datang dengan maksud ingin bertemu dengan Kadinkes. Namun, Kadis tidak ada di tempat karena sedang ada rapat di luar," kata Elia kepada wartawan, Sabtu (22/3).
Tidak dijelaskan maksud mereka untuk bertemu Kadinkes Kabupaten Bekasi itu. Namun, anggota ormas tersebut tidak terima dengan alasan tersebut. Mereka lalu meluapkan emosinya hingga membuat situasi di kantor Dinkes menjadi tidak kondusif.
"Mereka marah-marah, mengotori lantai dengan alas kaki yang berdebu tanah merah, membuang sampah dari tong sampah, serta menyiramkan air pembuangan AC dari galon ke lantai depan pintu lobi," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polsek Cikarang Pusat karena membuat para pegawai Dinkes ketakutan dan terganggu.

Berakhir Damai

Meski berbuat anarkis dan sudah dilaporkan ke polisi, kasus ini berakhir damai. Ormas LMP dan pihak Dinkes sudah dimediasi polisi.
Kedua pihak itu bertemu pada Kamis (20/3) pukul 10.00 WIB. Dalam pertemuan mereka sepakat tidak mau membawa kasus ini ke proses hukum lebih lanjut.
"Hasil musyawarah menyepakati bahwa LSM LMP meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar AKP Elia Umboh.
Kasus ini akhirnya diselesaikan dengan restorative justice atau RJ.