Viral Parkir Motor di Tanah Abang Rp 60 Ribu, Kadishub Jakarta Buka Suara

14 April 2025 17:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga memadati Skybridge Pasar Tanah Abang, Jakarta, Minggu (31/3/2024). Foto: Ainun Nabila/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga memadati Skybridge Pasar Tanah Abang, Jakarta, Minggu (31/3/2024). Foto: Ainun Nabila/kumparan
ADVERTISEMENT
Parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, masih jadi persoalan. Meski sudah berkali-kali ditertibkan, juru parkir liar kerap kembali hadir begitu petugas meninggalkan lokasi.
ADVERTISEMENT
“Jadi parkir liar di Tanah Abang, ini kami terus melakukan penertiban, dan termasuk mengkoordinasikan dengan rekan-rekan setempat untuk tidak ada parkir liar di sana,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/4).
Namun Syafrin mengakui, penertiban tak selalu berdampak permanen. Petugas kerap kembali ke pos setelah melakukan razia, dan di saat itulah juru parkir liar muncul kembali.
“Tapi kembali bahwa pada saat petugas tidak ada di lokasi, setelah ditertibkan, petugas kembali ke pos, itu terjadi yang namanya timbul 1-2 orang untuk melakukan pengaturan,” ujar Syafrin.
Menurutnya, juru parkir meminta uang parkir di awal, bukan setelah kendaraan ditinggal.
“Dan indikasi bahwa itu parkir liar adalah pada saat yang bersangkutan parkir, itu minta uang parkirnya di depan. Dia minta di depan. Kenapa mereka minta di depan? Karena begitu datang petugas menertibkan, mereka bisa bubar dan kendaraan yang bersangkutan untuk terpaksa diderek dan dikenakan sanksi,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Syafrin mengimbau masyarakat agar tidak parkir di tempat terlarang, apalagi jika diarahkan oleh juru parkir ilegal. Ia menyebut area resmi seperti Blok A masih memiliki kapasitas yang cukup.
“Hanya saja masyarakat kita begitu melihat ada juru parkir liar, seolah-olah di sana boleh parkir,” tambah Syafrin.
Saat ditanya soal strategi lain, termasuk koordinasi dengan ormas di sekitar Tanah Abang untuk mengatasi juru parkir liar, Syafrin mengatakan bahwa penertiban tetap menjadi fokus utama.
“Prinsip penertiban itu dilakukan, juru parkir liarnya hilang. Tetapi kemudian setelah petugasnya pulang atau kembali, maka mereka akan muncul untuk melakukan pengaturan kembali secara liar,” katanya.
Kasus parkir liar di kawasan Tanah Abang kembali viral di media sosial setelah seorang wanita membagikan pengalamannya saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang. Ia parkir di pinggir jalan dan ditagih biaya parkir Rp 60 ribu oleh juru parkir liar.
ADVERTISEMENT