Viral Pasutri di Luwu Timur Jadi Tersangka Usai Bantu Adopsi Anak di Luar Nikah

2 September 2022 18:38 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kaki bayi. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kaki bayi. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Sepasang suami istri di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, bernama Yulis dan Oki viral di media sosial. Sebab pasutri ini ditetapkan tersangka setelah mengadopsi anak hasil hubungan terlarang sahabatnya yang berinisial RI.
ADVERTISEMENT
RI memiliki anak hasil di luar nikah bersama pacarnya, RE. RI ialah seorang karyawan kontraktor. Sementara RE disebut anggota kepolisian yang telah beristri dan punya dua anak.
Kedua pasutri ini dilaporkan oleh nenek sang bayi atau ibu sahabatnya. Kasusnya ditangani Polres Lutim dan berkas perkara keduanya juga telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Lutim untuk proses persidangan.
Kasat Reskrim Polres Lutim AKP Warpa mengatakan, bukan hanya dua orang yang ditetapkan tersangka atas laporan kasus pemalsuan dokumen anak. Melainkan tiga orang. Mereka adalah pasutri bernama Oki dan Yulis, juga anggota Polri berinisial RE, ayah dari anak di luar nikah yang diadopsi.
"Ada tiga orang tersangkanya. Jadi bukan kasus adopsinya. Melainkan pemalsuan dokumen," kata Warpa kepada kumparan, Jumat (2/9).
ADVERTISEMENT
Warpa menegaskan informasi yang beredar di sosial media sedikit keliru. Sebab perkara yang dipersoalkan bukan soal adopsi. Pasutri itu tersangka karena telah memalsukan dokumen anak.
"Awalnya, RI dan RE itu membuat dokumen anak di Makassar. Tetapi sesampainya di Sorowako, Lutim, RE meminta kepada Yulis dan Oki untuk mengubah dokumen itu dan mengatasnamakan mereka sebagai orang tua dari anak itu," ungkapnya.
Warpa mengatakan pemufakatan jahat, RE, Oki dan Yulis yang membuat dokumen palsu, sehingga polisi menetapkan tersangka. Mereka melakukan adopsi anak, tanpa melalui proses hukum yang berlaku.
kumparan telah mencoba untuk meminta konfirmasi Yulis dan Oki terkait kasus postingan viral ini. Tetapi, belum berhasil.
Berikut kronologi singkat kasus ini:
ADVERTISEMENT