Viral Penumpang Tak Ber-KTP Bali Dilarang Menyeberang di Pelabuhan Ketapang

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi: Suasana Pelabuhan Ketapang saat arus mudik. Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Suasana Pelabuhan Ketapang saat arus mudik. Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Sebuah video berisi sejumlah pengendara kendaraan roda dua yang akan menyeberang ke Bali tertahan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, viral di media sosial.

Dalam video itu, seorang warga mengungkap penumpang yang diizinkan menyeberang adalah warga yang memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) Bali. Penumpang yang tidak memiliki indentitas Bali tidak diizinkan menyeberang. Alhasil, antrean di Pelabuhan Ketapang padat.

instagram embed

GM ASDP Ketapang-Gilimanuk Fahmi Alweni membantah informasi warga non KTP Bali tak diizinkan menyeberang. Dia menyebut video itu adalah hoaks.

"Enggak, enggak ada itu. Kondisi normal. Iya (hoaks) cuma itu diplintir aja," kata dia kepada wartawan.

Fahmi mengatakan, memang ada seleksi ketat terhadap penumpang yang hendak masuk Pulau Dewata. Pemeriksaan identitas memang satu syarat memasuki Bali yang sudah lama diberlakukan.

Namun, kali ini, warga non-KTP Bali yang tidak memiliki kebutuhan mendesak tak diizinkan menyeberang, kecuali kendaraan logistik.

Seleksi ini menjalankan surat imbauan Gubernur Bali yang meminta baik warga Bali ataupun dari luar Bali menunda perjalanan. Kebijakan ini demi mencegah penyebaran virus corona.

"Kami membantu kebijakan Provinsi Bali dan imbauan dari Gubernur Bali kepada masyarakat untuk mengurangi atau menunda perjalanan ke Bali. Misalnya mau liburan mending di rumah dulu," kata dia.

Fahmi mengatakan, sejauh ini belum ada warga yang ditolak masuk ke Bali. "Kondisi normal," kata dia.

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster memang telah membuat kebijakan untuk mengurangi arus warga ke Bali.

"Ada imbauan masyarakat untuk tidak keluar dan menuju Bali. Hanya saja imbauan ini tidak semuanya kewenangan provinsi. Kewenangan pusat pun belum ada melakukan lockdown, jadi kita harus sinkron dengan kebijakan pusat," kata Koster di rumah dinas Gubernur Bali, Denpasar.

Koster mengimbau agar perjalanan warga ke Bali untuk sementara ditunda. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke pemerintah pusat terkait kebijakan yang diambilnya tersebut.

"Selain itu juga dilakukan pemeriksaan ketat di semua akses menuju Bali," tuturnya.

***

kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!