Viral Petugas Ambil STNK Pengendara di Tol Sumo, Jasa Marga Minta Maaf

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana proyek Jalan Tol Surabaya–Mojokerto Foto:  Prima Gerhard
zoom-in-whitePerbesar
Suasana proyek Jalan Tol Surabaya–Mojokerto Foto: Prima Gerhard

Beredar viral postingan yang menampakkan petugas Jasa Marga mengambil STNK pengemudi mobil karena saldo e-Toll-nya tidak cukup. Postingan itu pertama kali diunggah pada Minggu (19/1) oleh pemilik akun Facebook R Win, tetapi kini sudah dihapus.

Kemudian postingan tersebut dibagikan ulang oleh pemilik akun Aditya Darma. Intinya, ia mempertanyakan, apakah benar ada aturan tersebut. Postingan itu juga sudah dihapus.

Berikut isi lengkap postingannya:

assalamualaikum wr wb. selamat malam maaf saya minta pencerahan nya. kronologi adik sy lewat tol waru gunung. masuk krian mojokerto arah surabaya turun gunung sari. karena saldo etoll tidak cukup akhirnya turun dan di beri pinjaman dari mobil belakang tp petugas jasa marga memberhentikan mobil adik sy dan mengambil stnk mobil selanjutnya di suruh bayar sebesar jarak tol terjauh yaitu semarang surabaya, apakah bener aturan seperti ini menahan stnk dan membayar denda sperti foto di atas terima kasih".

PT Jasa Marga Surabaya Mojokerto (JSM) mengkonfirmasi kejadian tersebut terjadi di Gerbang Tol (GT) Warugunung arah Surabaya Jalan Tol Surabaya-Mojokerto pada Sabtu (18/01) pukul 20.44 WIB.

Awalnya, kendaraan Ertiga abu-abu yang dikendarai oleh pengguna jalan masuk ke Gardu 8 GT Warugunung dengan saldo uang elektronik yang kurang.

"Saat itu, CSS bernama Suheirman meminta yang bersangkutan untuk melakukan top up uang elektronik, namun yang bersangkutan tidak mau dan meminjam uang elektronik kendaraan di belakangnya," kata Head Corporate Communication & Community Development Group Jasa Marga, Dwimawan Heru, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/1).

Kata dia, Jalan Tol Surabaya-Mojokerto menerapkan sistem transaksi tertutup, saat pengguna jalan membayar tarif tol sesuai dengan jarak. Tarif tol akan dihitung berdasarkan data gerbang tol masuk (tap in) dan data gerbang tol keluar (tap out) sehingga transaksi wajib menggunakan satu uang elektronik yang sama.

"Dengan pengertian tersebut, maka peminjaman uang elektronik kepada mobil belakang tidak bisa dilakukan di jalan tol dengan sistem tertutup," jelas dia.

Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru Foto: Novan Nurul Alam/kumparan

Oleh karena itulah, lanjut dia, yang bersangkutan melakukan tapping, transaksi tetap berhasil. Namun pengguna jalan yang di belakangnya tidak dapat melakukan transaksi kembali dengan uang elektronik yang sama. Sebab, tidak memiliki data gerbang tol masuk (tap in).

"Karena antrean di Gardu 8 saat itu cukup panjang, petugas mengarahkan yang bersangkutan ke pinggir jalan tol sembari meminta STNK untuk didata serta demi mengamankan kendaraan yang saat itu telah melewati palang gardu tol," jelas dia.

Dwimawan menjelaskan, walaupun niat petugas hal tersebut dilakukan hanya sebagai jaminan agar pengguna jalan dapat menyelesaikan proses transaksi, hal ini tetap tidak sesuai dengan standard operating procedur (SOP) petugas.

"Sehingga berdasarkan kejadian tersebut hal ini telah dituangkan dalam Berita Acara (BA) Internal Perusahaan. Kepada yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan proses pemindahtugasan untuk peningkatan kompetensi serta pelayanan prima dalam melayani pengguna jalan," jelas dia.

PT JSM memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan terhadap pengguna jalan akibat kejadian ini. PT JSM juga mengimbau pengguna jalan untuk dapat memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memulai perjalanan.

"Agar memastikan untuk menyimpan uang elektronik yang digunakan untuk transaksi dengan baik agar tidak hilang dalam perjalanan serta yang paling penting untuk menggunakan uang elektronik yang sama saat melakukan tap in dan tap out di gerbang tol," tutupnya.

Ilustrasi STNK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan