Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Viral Polantas di Medan Diduga Minta Transfer Uang Tilang Rp 200 Ribu
12 Mei 2025 17:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Seorang polisi lalu lintas (Polantas) diduga meminta transfer uang kepada seorang pria untuk biaya tilang. Aksi tersebut terekam dan videonya beredar di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam video tersebut Polantas itu duduk di motornya. Di belakangnya terdapat sebuah motor yang terparkir di pinggir jalan. Sementara di hadapan polisi tersebut ada seorang pria berkemeja hitam yang tengah memegang HP.
Polisi sempat menanyakan apakah sudah dikirim? sementara si pria meminta SIM dan STNK-nya.
Narasi di video itu tertulis: Polisi Lalu Lintas Minta Transfer Rp 200 Ribu Saat Melakukan Tilang.
Terkait hal ini, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita memberikan penjelasan. Ia bilang polantas dalam video tersebut adalah Bripka HM yang merupakan personel Unit Lantas Polsek Medan Baru. Peristiwa dalam video terjadi di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, pada Jumat (9/5) lalu.
“Pukul 9 malam di mana personel atas Bripka HM itu bergerak dari kediamannya mau piket malam ke Polsek Medan Baru,” kata I Made Parwita di kantornya, Senin (12/5).
ADVERTISEMENT
“Dalam perjalanan bersangkutan menemukan pelanggaran 3 orang menggunakan satu kendaraan tidak menggunakan helm, diberhentikan, dan dibawa ke Polsek Medan Baru,” sambungnya.
I Made bilang, Bripka HM pun sudah diperiksa Paminal Polrestabes Medan soal peristiwa yang viral tersebut. Hasil pemeriksaan sementara belum ditemukan bukti transfer uang kepada polisi itu.
“Yang viral kan terkait masalah transfer dana lewat aplikasi DANA,” kata dia.
“Tapi hasil pemeriksaan kami sudah pemeriksaan Paminal Polrestabes Medan tidak ada transfer DANA ke rekening petugas, sudah diperiksa. Tak ada, sama sekali tidak ada (transferannya)” sambungnya.
Meski begitu, I Made bilang, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.