Viral Polantas Temanggung Dituding Pungli, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi hoaks. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hoaks. Foto: Shutter Stock

Ramai di media sosial potongan video berdurasi beberapa detik dengan narasi seorang warga Temanggung menjadi korban pungutan liar oleh anggota polisi. Polres Temanggung menyebut narasi dalam video tersebut merupakan hoaks.

"Halo Kapolres @humas_polres_temanggung. Apakah ini benar anggota-mu? Korban yang hanya seorang kuli sangat menjerit mengaku diperas harus bayar Rp 300 ribu. Kalau tidak, anggota ini mengancam tahan motor. Pak Kapolres, kondisi ekonomi masyarakat itu sangat susah sekarang, tolonglah berbelas kasihan sedikit. Kalau ini benar anggota Polres Temanggung, saya minta Kapolres agar secara gentle perintahkan anggota untuk mengembalikan uang itu ke korbannya. Kasihan korban hanya seorang kuli," tulis salah satu akun di aplikasi Threads.

Penjelasan Polres Temanggung

Merespons hal itu, Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Yosra Meidicta Mandung mengatakan, peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Oktober 2025. Namun, kejadian sebenarnya tidak seperti yang dinarasikan akun tersebut.

"Itu hoaks. Jadi, pelanggar saat itu tidak membawa surat-surat seperti SIM atau STNK, sehingga ketentuannya motornya harus ditahan," ujar Yosra saat dihubungi, Jumat (11/9).

Pelanggar tersebut kemudian dikenakan sanksi denda tilang oleh petugas. Namun, karena tidak memiliki rekening BRI, ia menitipkan uang tersebut kepada petugas untuk dibayarkan.

"Kemudian kami berikan tilang, tapi dia tidak punya BRI, jadi menitipkan uang ke petugas untuk dibayarkan dan sudah kami bayarkan. Jadi, bukan memberi uang kepada petugas," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, petugas yang ada di dalam video telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Paminal Polres Temanggung.

"Sudah diperiksa anggotanya oleh Paminal Propam dan berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ada pelanggaran. Sudah sesuai dengan SOP," tegasnya.

Ia pun bingung mengapa kemudian muncul video dengan narasi seperti itu. Apalagi, video tersebut hanya berdurasi beberapa detik sehingga tidak memberikan gambaran utuh mengenai kejadian.

"Saya juga nggak tahu kenapa di-up, padahal peristiwanya sudah lama dan tidak seperti itu," kata dia.