Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Viral Polisi Tendang Terduga Pengedar Narkoba, Polda Sumut Beri Penjelasan
13 Maret 2025 19:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Pinem buka suara soal video viral terkait polisi Ditresnarkoba Polda Sumut yang menendang terduga pelaku pengedar narkoba. Aksi itu terjadi saat proses penangkapan di Kota Tanjung Balai.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang beredar, terlihat personel yang belum dirinci identitasnya itu menendang si pengedar. Korban terlihat dalam kondisi dipiting oleh anggota lainnya. Polda Sumut memberikan penjelasan.
“Jadi (penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba) Rahmadi diwarnai adanya perlawanan sengit. Sebenarnya kan perlawanan sengit itu dan Rahmadi berusaha melawan dan provokasi warga sehingga polisi bertindak tegas gitu loh,” kata Yudi di kantornya, Kamis (13/3).
“Bahkan mobil petugas dilempari hingga pecah sehingga petugas bergeser membawa Rahmadi, dilakukan penggeledahan mobil disaksikan oleh dia dan ditemukan di bangku kedua (mobil) satu bungkus sabu seberat 10 gram dalam kotak,” sambungnya.
Yudhi bilang, penangkapan Rahmadi dilakukan usai pengembangan. Jadi sebelumnya sudah ada dua pelaku lain yang ditangkap.
Sementara polisi yang melakukan kekerasan telah dilaporkan ke Propam Polda Sumut. Yudhi bilang laporan itu tengah diproses.
ADVERTISEMENT
“Ya, kalau itu adanya video tadi menurut lawyer-nya bahwa penangkapan itu ada tindakan yang tidak sesuai SOP (standard operating procedure). Ada mekanisme, silahkan lawyer laporkan ke Propam kan sudah diterima laporannya bukan ditolak,” kata dia.
“Bila memang hasil pemeriksaan Bidpropam (penangkapan) tidak sesuai SOP akan dilakukan tindakan tegas. Ya, kami selidiki, namanya laporannya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam” jelasnya.