Viral Polisi Terima Uang 'Damai' di Tol Bocimi, Dimutasi hingga Diperiksa Propam

29 September 2022 14:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Lantas Polres Bogor terima uang dari pengemudi mobil di Tol Bocimi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Lantas Polres Bogor terima uang dari pengemudi mobil di Tol Bocimi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Viral sebuah video menunjukkan polisi lalu lintas hendak menilang pengemudi mobil di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). Dalam peristiwa itu, polisi diduga menerima uang sogokan sebesar Rp 600 ribu dari pengemudi mobil.
ADVERTISEMENT
Video itu memperlihatkan seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) yang berada di motor dinas kepolisian, sedang berbicara dengan seorang pria pengemudi mobil. Polisi yang memakai seragam lengkap polantas itu kemudian sempat menarik ponsel yang dipakai seorang perempuan merekam peristiwa itu.
"Kamu dari tadi saya diemin ngelunjak kamu. Mana kunci mobilnya? Bukan urusan saya mobil orang. Jangan ngerekam kamu perempuan, kamu jatuhnya nanti ITE kamu. Sini handphone-mu!" ujar polisi dalam video itu.
Kejadian yang viral di TikTok ini dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Iman Imanuddin. Ia mengatakan, polisi dalam video itu adalah anggota Lalu Lintas Polsek Cijeruk berinisial EF.
"Itu dilakukan anggota Lantas Polsek Cijeruk. Kami sudah melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan, saat ini sudah dimutasikan, dan demosi. Yang bersangkutan juga dilakukan penegakan hukum disiplin dan kode etik," kata Iman, Kamis (29/9).
ADVERTISEMENT

Polisi Dipaksa Menerima Sogokan

Iman menjelaskan, peristiwa itu bermula saat EF akan menilang pengemudi mobil pada Senin (26/9). Ia kemudian dipaksa menerima sogokan uang dari pengemudi mobil.
"Si pengendara ini melakukan pelanggaran lalu lintas. Kemudian pada saat mau dilakukan penilangan, pengendara meminta untuk damai. Lalu kemudian sempat ditolak juga. Dengan alasan titip sidang, yang bersangkutan menerima uang," ujar Iman.
Selain demosi dan dimutasikan, EF masih diperiksa oleh anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Barat.
"Dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor dan Bidpropam Polda Jabar. Sudah kami tarik dan demosikan, sementara masih tunggu hasil sidang Propam," tutup Iman.