Viral Pria di Sumut Palak Sopir Angkot Rp 6 Ribu, Langsung Ditangkap Polisi

20 Desember 2021 17:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Video yang memperlihatkan seseorang yang diduga preman melakukan pungutan liar (pungli) atau memalak kepada sopir angkot viral di media sosial. Peristiwa itu disebutkan terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).
ADVERTISEMENT
Di narasi video, tampak seorang diduga preman meminta uang dari kaca depan angkot. Dia meminta setoran Rp 6 ribu kepada sopir angkot karena mencari penumpang di wilayahnya.
Namun sang sopir enggan memberi jumlah uang yang dimintanya, sehingga terjadi cekcok.
“Nggak ada duit, setoran pun nggak dapat,” kata sang sopir.
Tak terima keluhan sang sopir, pria berjaket itu, marah-marah.
“Abang buat emosi kadang-kadang,” kata terduga preman tersebut.
Tahu aksinya direkam, pelaku pungli tersebut justru semakin emosi.
“Nah kau viralkanlah, kau foto lah,” katanya.
Karena terus didesak, akhirnya sang sopir menyerahkan uang Rp 6 ribu ke pelaku.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Zulfan Ahmadi membenarkan kejadian itu. Peristiwa sebenarnya terjadi Rabu (24/12), sekitar pukul 15.45 WIB. Tepatnya di depan Halte Simpang Sena, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.
ADVERTISEMENT
“Video itu viral, Sabtu (18/12), sekitar pukul 12.30 WIB,”ujar Zulfan dalam keterangannya, Senin (20/12).
Kemudian polisi menyelidiki kasus ini, pelaku pungli ternyata pria, inisial HS (25) warga Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan
“(Pungli) dilakukan oleh Pelaku HS terhadap korban sopir angkot KPUM jurusan Perbaungan-Medan bermarga Tambunan,” ujar Zulfan.
Polisi lalu menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap HS pada Minggu (19/12).
“Sekitar pukul 20.15 WIB, tim gabungan berhasil menangkap pelaku pungli di Lampu Merah Timbangan Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya HS ditahan di Polsek Perbaungan.