Viral Ruko di Jakut Diduga Serobot Bahu Jalan, Pemprov DKI Telusuri

14 Mei 2023 0:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi (tengah) Pandam Jaya Mayjen M Hasan (kiri), dan Danjen Kopassus Brigjen Deddy Suryadi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/5/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi (tengah) Pandam Jaya Mayjen M Hasan (kiri), dan Danjen Kopassus Brigjen Deddy Suryadi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/5/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Beredar video viral di media sosial memperlihatkan perdebatan yang terjadi antara ketua RT dengan pemilik ruko di Jalan Niaga Blok Z, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Dalam narasinya, perdebatan itu terjadi akibat ruko tersebut dibangun melebihi izinnya hingga menyerobot sebagian bahu jalan.
"Jadi dia (ruko) nutup saluran air, ini bahu jalan diambil juga. Jadi itulah yang kira-kira yang dilakukan," kata ketua RT dalam video viral itu.
Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengaku telah memerintahkan Wali Kota Jakarta Utara untuk melakukan pengecekan.
"Bangunan itu sudah lama, kalau yang penting wali kota, Pemda sesuai aturan. Saya sudah minta Pak Wali Kota untuk melihat trasenya, melihat aturannya, melihat IMB-nya," kata Heru di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5) malam.
Heru meminta kepada pemilik ruko tersebut untuk sadar akan hukum yang berlaku. Bila menyalahi aturan, Heru mengimbau agar bangunan yang melebihi batas itu dibongkar.
ADVERTISEMENT
"Ya kalau bisa bongkar sendiri, kan sesuai aturan aja, aturannya bagaimana," tuturnya.