Viral Sekretaris MUI Sukabumi Tenteng Senjata, Ajak Jadi Hamba yang Membunuh

27 Maret 2023 17:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun (kedua kiri). Dok: Twitter @narkosun__
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun (kedua kiri). Dok: Twitter @narkosun__
ADVERTISEMENT
Sebuah rekaman video berdurasi 45 detik yang memperlihatkan empat orang sedang menenteng senjata laras panjang viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dari rekaman, terlihat satu dari empat orang tersebut yang mengenakan baju koko warna putih dan jas abu berpidato dengan membaca potongan ayat dalam Al-Qur'an yakni Surat Al-Anfal ayat 60. Usai membaca potongan ayat itu, pria itu lalu mengucapkan kata-kata yang dinilai provokatif sambil menyerukan takbir.
"Jadilah hamba yang membunuh, jangan jadi hamba yang dibunuh," kata orang tersebut sebagaimana dilihat dari unggahan akun Twitter @narkosun__ sebagaimana dilihat pada Senin (27/3).
"Perangi orang musyrik di mana pun berada, Allahuakbar," lanjut pria tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, pria yang berpidato itu adalah Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun. Ujang juga digadang akan dicalonkan jadi pengurus di Masjid Raya Al-Jabbar.
Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun (kedua kiri). Foto: Twitter/@narkosun__
Menanggapi video tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyesalkan adanya ucapan yang disampaikan oleh Ujang. Sebab, dia menilai ulama harus memberikan contoh teladan.
ADVERTISEMENT
"Saya mendapatkan laporan ada peristiwa yang dilakukan oleh Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, intinya satu saya menyesalkan sebagai tokoh dalam kepengurusan majelis ulama harus memberikan sebuah keteladanan yang sangat baik," kata Ridwan kepada wartawan di Kantor DPRD Jabar.
Terkait pencalonan Ujang sebagai pengurus DKM di Masjid Raya Al-Jabbar, Ridwan mengatakan bahwa jajaran pengurus di masjid megah tersebut memang berasal dari berbagai organisasi masyarakat yang ada di Jabar.
"Al Jabbar DKM-nya semangatnya adalah keterwakilan, jadi pengurus DKM Al Jabbar itu semuanya terwakilkan dari semua ormas Islam secara organisasi dan seluruh rekomendasi MUI dari 27 kabupaten kota, sehingga semua mempunyai perwakilan," ucap Ridwan.
Jika pun nantinya ada suatu hal yang dinilai tak baik, maka jajaran pengurus dapat dievaluasi. "Bahwa ternyata di kemudian hari jika ditemukan ada hal yang sifatnya tidak baik atau hal yang tidak sesuai dengan aturan maka tentu bisa dievaluasi kepengurusan di Al Jabbar," tandas dia.
ADVERTISEMENT