Viral Staf Tagih Utang Rp 12 Juta ke Wakil Ketua DPRD Jambi, Bagaimana Kisahnya?

17 Mei 2024 12:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 4 Agustus 2024 12:32 WIB
ADVERTISEMENT
Catatan Redaksi: Berita ini mengalami pembaruan baik di judul maupun isinya.
Rahma Asyifa. Dok: kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Rahma Asyifa. Dok: kumparan.
Nama Pinto Jayanegara melambung usai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi itu dipersoalkan oleh stafnya yang bernama Rahma Asyifa (Syifa).
ADVERTISEMENT
Pada 14 Mei 2024, Syifa melaporkan Pinto ke Polda Jambi atas laporan penipuan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Kepada wartawan yang mewawancarainya di Polda Jambi, Syifa mengaku melaporkan Pinto yang menurutnya memiliki utang Rp 12,6 juta kepadanya.
Uang tersebut, menurut Syifa, dipinjam Pinto dengan alasan keperluan kampanye. Pinto adalah caleg incumbent yang terpilih kembali.
"Saya meminta hak saya kepada yang terhormat Bapak Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi," kata Syifa yang didampingi kuasa hukumnya, Fikri Riza. Menurut Syifa, Pinto tidak terima bahkan menuding Syifa berbohong.
Kepada kumparan, Pinto menjelaskan bahwa Syifa tidak bisa mempertanggungjawabkan klaim Rp 12,6 juta itu. "Itu ditulis tangan di kertas yang disobek," kata Pinto.
Bahkan, menurut Pinto, ada uang senilai Rp 3 juta dari klaim Rp 12 juta yang diaku Syifa itu adalah biaya perjalanan dinas menggunakan pesawat yang tidak terjadi.
ADVERTISEMENT
"Saya pernah mau mengajak tim saya jalan-jalan ke Bali kalau saya terpilih lagi. Saya memang terpilih kembali namun jalan-jalan ini belum terlaksana. Syifa sudah memasukkan itu ke catatannya yakni 'Rp 3 juta tiket pesawat ke Bali'," kata Pinto.
"Sebenarnya saya sudah minta Bu Sekwan (Sekretaris DPRD) untuk memproses, tapi Syifa kemudian berteriak 'Kami kan rakyat kecil kenapa gak dikasih langsung aja kenapa harus diketik!?'," ujar Pinto.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Golkar, Pinto Jayanegara. Foto: M. Rizki/kumparan
Pinto pun memperlihatkan sebuah video saat Syifa berteriak itu, dan Syifa terekam berteriak menggunakan kata-kata kasar.
Ihsan, kuasa hukum Pinto, menjelaskan soal peristiwa itu:
"Syifa hanya mengeluarkan catatan versi dia. Oleh karenanya, klien kami meminta lebih terperinci, dengan tujuan agar bagian keuangan atau sekretariat mudah untuk mengklarifikasi kebenarannya," kata Ihsan.
ADVERTISEMENT
"Dan ia (Syifa) pun langsung bereaksi dan sepertinya terbawa emosi sehingga mengeluarkan kata-kata yang tidak sepatutnya yang ditujukan kepada klien kami, sehingga membuat semua orang yang hadir saat itu kaget atas ucapan tersebut," lanjut Ihsan.
Syifa pun kini dilaporkan dengan tuduhan membuat kegaduhan di rumah dinas Pinto.
Pinto Jayanegara. Dok: dprd-jambiprov.go.id
Karena ada laporan dari pihak Pinto dan Syifa, polisi akan mendalami kasus ini.
"Itu laporan pengaduannya sudah masuk dan diterima, kini sedang dalam proses penyelidikan," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Amin, Kamis (16/5).