news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Viral Surat Minta THR dari Anggota Polisi, Begini Penjelasan Polsek Menteng

24 Maret 2025 11:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi THR. Foto: Arif Budi C/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi THR. Foto: Arif Budi C/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sebuah surat dengan kop Polsek Metro Menteng yang berisi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) ke salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, beredar di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam surat tertanggal 10 Maret 2025 itu, disebutkan permohonan partisipasi menjelang Idul fitri dari sejumlah anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi menegaskan surat tersebut bukan dikeluarkan secara resmi oleh pihak Polsek Menteng.
“Kalau dilihat dari bentuk surat, kop surat itu si bukan keluar Polsek ya, jadi belum tahu kita. Karena kan untuk oknum yang memang mengirim itu (suratnya), saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan di Propam Polres,” kata Kompol Rezha saat dihubungi kumparan, Senin (24/3).
Beredar surat minta THR dari anggota kepolisan kepada salah satu hotel di kawasan Menteng. Foto: Dok. Istimewa
Rezha juga menyampaikan bahwa pihaknya sejak awal tidak pernah menginstruksikan atau membenarkan adanya permintaan THR kepada masyarakat.
“Kalau dari kita (Polsek Menteng) si tidak ada, kita juga sudah menyampaikan si memang dari awal tidak ada bilang namanya minta-minta THR kepada warga,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, polisi terikat dengan kode etik yang melarang penyalahgunaan wewenang, terlebih kepada masyarakat.
“Soalnya kan kita kan ada aturan kode etik yang melarang dalam bentuk penyalahgunaan wewenang kepada masyarakat. Masyarakat aja banyak yang membutuhkan masa kita memanfaatkan,” jelas Kompol Rezha.
Dia menambahkan bahwa penyelidikan terhadap surat tersebut masih berjalan dan belum ada keputusan final.
“Kita juga hanya merujuk pada objek suratnya itu betul apa tidak. Terus kalau memang betul permasalahannya kenapa buat. Dari Polres Metro Menteng tidak pernah mengeluarkan yang seperti itu,” tegasnya.