Viral Surat Positif Corona Dijadikan Bungkus Gorengan di Depok

27 Juli 2021 11:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat keterangan hasil pemeriksaan corona digunakan sebagai bungkus gorengan di Depok. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Surat keterangan hasil pemeriksaan corona digunakan sebagai bungkus gorengan di Depok. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Warganet dihebohkan dengan unggahan surat keterangan hasil positif corona dijadikan bungkus gorengan di Depok. Dalam kertas itu terlihat dokumen itu dicetak pada 15 Februari 2021.
ADVERTISEMENT
Dalam unggahan viral itu juga terlihat nama pasien yang dites corona. Selain itu ada rincian data pasien seperti tanggal lahir dan alamat. Terlihat pula dokter yang melakukan tes.
Hanya saja, dalam potongan foto itu tak tampak lembaga laboratorium yang mengeluarkan dokumen tersebut.
Terkait ramainya unggahan itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Depok, Rani Martina, mengatakan dokumen tersebut harus diperiksa terlebih dahulu. Terutama tanggal pengeluaran pernyataan surat.
“Harus dilihat dulu suratnya kapan dibuat dan suratnya menggunakan surat asli yang terdapat stempel atau hasil fotocopy,” ujar Rani, Selasa (27/6).
Ia menambahkan penggunaan kertas bekas cetak untuk membungkus makanan tidak sesuai dengan standar kesehatan. “Dari dulu kita sudah rutin sosialisasikan, namun terkadang pedagang kaki lima suka abai akan hal itu,” ungkap Rani.
ADVERTISEMENT
Rani menegaskan puskesmas di Kota Depok mengirimkan hasil tes corona warga melalui WhatsApp pasien. Karena itu, ia menduga surat keterangan yang dijadikan bungkus gorengan itu dari fasilitas kesehatan lain.
“Biasanya kan terkadang warga ingin menunjukkan bahwa hasilnya negatif kepada orang lain, sedangkan hasilnya positif untuk mendapatkan bantuan atau laporan ke tempatnya bekerja,” pungkasnya.