Viral Truk Parkir di Kawasan Industri Cikarang Dirazia, Begini Penjelasan Polisi

7 Agustus 2024 10:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi truk, Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi truk, Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Viral di media sosial (medsos), anggota kepolisian menilang sopir truk yang sedang parkir di Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang beredar terlihat seorang sopir truk barang yang membuat video, memperlihatkan anggota kepolisian yang merazia kendaraan yang parkir.
"Ini dia oknum-oknum kepolisian kemungkinan tidak ada pemasukan di jalan raya lompat ke kawasan mencari kesalahan sopir, ditanya surat perintah nggak ada," kata pria dalam video viral itu.

Polisi: Justru Razia atas Permintaan Pengelola Kawasan Industri

Merespons video itu, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Nopta Istaris Sujan, mengatakan razia tersebut dilakukan atas permintaan dari pengelola kawasan industri.
"Kita bertindak karena ada permintaan dari pihak kawasan, sehingga kita mendampingi pihak sekuriti untuk melakukan penertiban," kata Nopta, Rabu (7/8).
Menurutnya, terdapat 2 hal yang menjadi fokus penertiban yang dilakukan oleh pengelola kawasan industri dan Polres Metro Bekasi.
ADVERTISEMENT
"Satu sosialisasi imbauan agar tidak parkir di sembarangan tempat yang bisa mengganggu. Dua, tindakan penilangan bagi kendaraan parkir di rambu ada larangan parkir sebagai edukasi," jelasnya.
Razia di Kawasan Industri Cikarang Kabupaten Bekasi tersebut, dinilai sebagai upaya bersama menjaga keselamatan berkendara khusus truk bermuatan barang.
"Semua ini dilakukan sebagai upaya bersama keselamatan berlalu lintas dan meminimalisir gangguan kelancaran berlalu lintas di kawasan tersebut," ucapnya.
Total terdapat puluhan truk yang ditilang secara langsung, karena telah melanggar aturan parkir di jalan utama Kawasan Industri Cikarang Kabupaten Bekasi.
"Yang ditilang pun hanya 13 kendaraan, karena parkir di rambu larangan. Sekali lagi sebagai upaya edukasi agar semua tertib. Kami imbau ke depan semua yang beraktivitas di kawasan bisa mematuhi aturan berlalu-lintas," kata Nopta.
ADVERTISEMENT