Viral Video Dugaan Pungli Rp 600 Ribu di KUA Deli Serdang

3 Agustus 2023 18:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sebuah video dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Urusan Agama (KUA) Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, beredar di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, tampak seorang pria yang merupakan petugas KUA duduk di meja kerjanya sambil mendengarkan seorang perempuan yang sedang memegang ponsel dan merekam ke arah pria itu.
“Saya mau urus duplikat buku pernikahan saya, ada admin Rp 600 ribu. Saya tidak mau, alasan mereka ini sulit. Jadi, butuh admin Rp 600 ribu. Bagaimana kira-kira?” kata perekam video itu.
Dalam video itu, perekam meminta bukti kepada pihak KUA Sunggal agar menerbitkan nota jika memang ada biaya administrasi untuk pengurusan buku nikah tersebut.
Petugas KUA mengaku belum memproses permintaan tersebut karena belum mencari data pernikahan si perekam video dan sedang jam istirahat.
“Kalau mau mencari, tunggu nanti jam 1,” kata pria itu.
ADVERTISEMENT
Penjelasan Kemenag Deli Serdang
Terkait video viral itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Deli Serdang Abdul Haris Harahap membenarkan peristiwa itu terjadi di KUA Sunggal, Deli Serdang. Dia mengatakan, saat ini pihaknya telah menyerahkan kasus itu ke Kemenag Kanwil Sumut.
“Kejadiannya itu Jumat (28/7) kemarin, sudah diserahkan ke Kanwil Sumut, bagian Urais, sedang diproses,” kata Abdul kepada kumparan, Kamis (3/7).
Abdul mengatakan, pria berstatus ASN yang direkam dalam video tersebut membantah melakukan pungli.
“Sejauh ini, saat dimintai klarifikasi, dia tidak mengaku,” jelasnya.