Viral Video Ibu-ibu Tanpa Helm Terabas Jalan Tol Jagorawi

Seorang ibu-ibu pengendara sepeda motor menerabas jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) viral di media sosial. Aksi tersebut terekam oleh kamera seorang pengemudi mobil yang berada di lokasi kejadian pada Rabu (17/2) pukul 10 malam.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Induk PJR Tol Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila. Kepada kumparan Fitrisia mengatakan perempuan tersebut berinisial HN berusia 35 tahun.
"Betul kejadian itu. Dia diajak ngomong nggak nyambung, seperti linglung. Jadi setelah dihentikan kita naikkan motornya lalu kita bebaskan (tidak ditahan)," tuturnya.
Fitrisia mengungkap, menurut pengakuan HN, ia mengemudi dari Universitas Kristen Indonesia dan tertangkap petugas pada KM 32800 wilayah Sentul Utara.
Sementara itu, Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti menjelaskan, petugas langsung bertindak setelah mendapat laporan dari pengguna jalan dan melakukan pengecekan ke lapangan.
"Ada pengendara kendaraan roda dua masuk Jalan Tol Jagorawi, Jasamarga Metropolitan Tollroad bersama dengan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) telah melakukan pengamanan pada pengendara tersebut sesaat setelah adanya laporan dari pengguna jalan," kata Irra, Kamis (18/2)
Lanjut Irra, setelah berhasil menemukan pengendara tersebut pada Km 32+800 A Jalan Tol Jagorawi, pihaknya langsung menyerahkan ke Polsek Babakan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Adapun kejadian pada Selasa (16/2) sekitar pukul 22.00 WIB, pengendara sepeda motor Yamaha Mio Soul GT dengan Nopol H 5846 AFG atas nama NH (44) warga Kampung Cibogo Cipayung Megamendung, masuk Jalan Tol Jagorawi, yang bersangkutan akan menuju ke Bogor," jelas Irra.
Irra juga menegaskan, pihak Jasa Marga telah memasang rambu-rambu informasi larangan kendaraan roda dua masuk tol.
"Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya, dikarenakan spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih," imbuhnya.
Sementara jika kendaraan roda dua masih nekat masuk tol, dapat dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080.
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
