Viral Video Keramaian di Acara Pernikahan di Samarinda, Polisi Cek Lokasi

25 Februari 2021 9:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Reskrim Polresta Samarinda melakukan pengecekan TKP acara resepsi pernikahan yang dilaksanakan di Gedung Graha Mulya, Kota Samarinda.
 Foto: ANTARA/Arumanto
zoom-in-whitePerbesar
Tim Reskrim Polresta Samarinda melakukan pengecekan TKP acara resepsi pernikahan yang dilaksanakan di Gedung Graha Mulya, Kota Samarinda. Foto: ANTARA/Arumanto
ADVERTISEMENT
Beredar sebuah video yang memperlihatkan kerumunan orang di dalam sebuah acara pernikahan di Samarinda, Kalimantan Timur. Video tersebut mention Gedung Graha Mulya (menggunakan geotagging), yang diduga berlokasi di Kota Samarinda.
ADVERTISEMENT
Dalam video itu terlihat, sejumlah orang yang tak menjaga jarak. Ada juga sejumlah orang yang tengah menari. Sebagian yang hadir di situ ada yang memakai masker, tetapi terlihat juga orang yang tak mengenakannya.
Terkait beredarnya video tersebut, dikutip dari Antara, Polresta Samarinda, telah melakukan pengecekan lokasi tersebut yang terletak di Jalan Bung Tomo. Selain itu kepolisian juga telah meminta keterangan kepada pengelola gedung dan tim dekorasi.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah, mengatakan pihaknya telah memanggil penyelenggara resepsi tersebut dan melakukan koordinasi dengan Tim Satgas COVID-19 Kota Samarinda.
Sementara itu, Satgas COVID-19 Kota Samarinda Wahidudin mengaku tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk acara tersebut. Acara tersebut diduga dilaksanakan pada Minggu (21/2).
ADVERTISEMENT
"Sudah ada surat edaran wali kota tentang kegiatan keramaian. Jadi mulai Januari 2021, satgas tidak mengeluarkan lagi rekomendasi untuk acara-acara yang begitu. Jadi kalau mereka mengadakan berarti tanpa sepengetahuan kami," ujar Wahidudin kepada Antara, Rabu (23/2) malam.
Ia akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP terkait penindakan selanjutnya.
Saat ini Samarinda masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sesuai surat yang dikeluarkan Satgas Penanganan COVID-19 Samarinda.