Viral Video Mobil Jalan Mundur Sambil Ngebut di Sumenep, Sopir Ditangkap
·waktu baca 1 menit

Sebuah mobil Daihatsu Charade berwarna hijau dengan nopol M 1965 VH melaju mundur sambil ngebut di Sumenep. Video aksi pengemudi mobil tersebut viral di media sosial.
Sopir sengaja menyalakan musik dengan kencang sambil memacu mobilnya.
Menanggapi video viral itu, Kapolres Sumenep Akbp Rahman Wijaya memerintahkan Kasat Lantas Akp Lamudji untuk menindak tegas pengemudi mobil tersebut.
Lamudji mengatakan, mobil beserta pengemudinya Ach. Bahir berusia 40 tahun merupakan warga Desa Pakondang Kec. Rubaru Kab. Sumenep. Dia diamankan ke Mapolres Sumenep. Jum'at (06/05).
"Setelah video tersebut viral di media sosial, kami langsung mencari kendaraan tersebut, dan menemukan pemiliknya berikut kendaraannya," kata Lamudji seperti dikutip dari Instagram resmi Polres Sumenep.
Barang bukti mobil Daihatsu lalu diamankan ke Mapolres Sumenep. "Dengan kita amankan ini sudah merupakan tindakan tegas," ungkap Lamudji.
Pengemudi tidak ditahan, tetap tetap diminta membuat surat pernyataan dan permohonan maaf agar tidak mengulangi perbuatannya. Meskipun tidak dilakukan penahanan, polisi tetap memberikan sanksi tilang karena melanggar Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan tentang mengemudi dengan tidak wajar.
