Viral Video Mobil King of King's Berlapis Emas Catut Lambang Keraton Yogyakarta

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sebuah mobil berhias logam mulia seperti emas dan akik viral di media sosial.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sebuah mobil berhias logam mulia seperti emas dan akik viral di media sosial. Foto: Dok. Istimewa

Viral sebuah video yang memperlihatkan mobil dengan hiasan logam mulia seperti emas. berlian dan batu akik di media sosial. Dalam video yang beredar, di bodi mobil Toyota berpelat T 999 WA itu tertulis King of King's.

Seseorang dalam video itu memperlihatkan detail lapisan emas dan berlian yang melapisi bodi mobil. Sambil menunjukkan satu persatu, dia juga mengungkapkan harga emas dan berlian tersebut.

"Ini 20 miliar, ini bentuk 20 miliar." kata orang dalam video tersebut.

Penampakan mobil sultan berlapis emas berlian. Foto: Dok. Istimewa
Penampakan mobil sultan berlapis emas berlian. Foto: Dok. Istimewa

Selain itu, tampak sebuah lambang yang mirip dengan Keraton Yogyakarta di bagian depan mobil.

"Kalau sudah kaya gini lambangnya Keraton, luar biasa ini. Ngayogyahadiningrat," ucapnya lagi.

Penampakan mobil sultan berlapis emas berlian. Foto: Dok. Istimewa
Penampakan mobil sultan berlapis emas berlian. Foto: Dok. Istimewa
Pengecekan berlian yang ada di mobil sultan Foto: Dok. Istimewa

Terkait beredarnya video itu, Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Kridhomardowo, KPH Notonegoro menegaskan, lambang yang ada di mobil tersebut salah.

"Lambang saja kleru (salah)," ujar Kanjeng Noto ditemui di Keraton Yogyakarta, Kamis (4/3).

Menantu Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X itu menambahkan bisa saja video tersebut untuk lucu-lucuan. Sebab, untuk memakai lambang Praja Cihna Keraton Yogyakarta, kata dia, harus melalui proses perizinan.

"Bisa jadi lucu-lucuan saja. Kan mereka sebenarnya bisa bikin logo sendiri kenapa pakai punya orang," ujarnya.

Selain itu, tambah Kanjeng Noto, lambang tersebut tidak boleh untuk ditiru. "Kalau ditiru pun sebenarnya kan tidak boleh. Jadi itu memang yang punya kewenangan memakai Praja Cihna itu Keraton. Saya yakin itu tanpa izin," ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau agar tak masyarakat menggunakan lambang Praja Cihna tanpa seizin pihak keraton. "Ini kesadaran hukum masyarakat yang kurang, sebenarnya logo itu kan ada kepemilikannya tidak bisa sembarang," pungkasnya.

Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan mobil dengan aksesori sejumlah perhiasan dan batu giok. Harga mobil tersebut seibut Rp 40 miliar.

embed from external kumparan